Inspirasa.co – Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan 5 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti hasil dari aksi kejahatan kelima pelaku.
“Pada 5 April 2023 kemarin kita bersama tim gabungan siber Polda Kaltim dan pihak Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengamankan 5 orang pelaku pencurian Bharton Chart,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, melalui KBO Reskrim Polres Kukar IPDA Sang Made Satria Damara didampingi Kasi Humas Polres Kukar AKP Darnuji, Selasa (11/4/2023).
Lebih lanjut IPDA Sang Made Satria Damara mengemukakan, kejadian ini sudah berlangsung lama sejak 2022 lalu hingga 2023. Dengan adanya laporan pencurian tersebut, Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan para pelaku.
“Kelima pelaku ini diamankan ditempat yang berbeda, dan diantara salah satu dari pelaku tersebut merupakan karyawan di anak Perusahaan Pertamina,” terang IPDA Sang Made Satria Damara.
Untuk modus operandi para pelaku ini, terlebih dahulu memantau aktifitas petugas patroli dari Pertamina Hulu Mahakam (PHM) disekitar lokasi kegiatan Blok Mahakam. Setelah memastikan keadaan sepi, para pelaku tersebut langsung melakukan aksinya.
“Salah satu dari mereka ini tinggal sekitar lokasi kegiatan yang memantau aktifitas tersebut. Setelah keadaan sepi, pelaku pun melancarkan aksi dengan cara menjepit tabung di sumur bor yang aktif sehingga tidak ada tekanan dari Bharton Chart dan langsung dilepas,” jelas IPDA Sang Made Satria Damara.
Bharton Chart ini sendiri merupakan alat pengukur tekanan gas. Dari aksi para pelaku tersebut, terdapat ada 2 buah Bharton Chart yang sudah terjual dan satu buah lagi akan dikirim ke pulau Jawa, dengan harga 10 Juta Rupiah untuk 1 buah Bharton Chart.
“Sudah ada 2 buah yang terjual dan satu lagi akan dikirim pelaku ke pulau Jawa. Sedangkan peran dari karyawan yang bekerja di anak Perusahaan Pertamina ini sebagai pemberi ide, sehingga terjadilah pencurian,” ungkap IPDA Sang Made Satria Damara.
Sementara itu, Senior Manajer Operasi SKK Migas Roy Widiartha membenarkan adanya pencurian terhadap alat tenakan gas yaitu Bharton Chart yang terjadi di wilayah operasi pengeboran minyak Blok Mahakam yang di operasikan oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Kaltim dan Polres Kukar yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini, dan mudah-mudahan ada beberapa kasus lain yang berkaitan dengan kegiatan Hulu Migas bisa terungkap,” ujar Senior Manajer Operasi SKK Migas Roy Widiartha.
Tak hanya itu, Roy Widiartha juga mengemukakan meski aset ini dikelola oleh pertamina, namun dalam pembelian barang-barang tersebut berasal dari uang negara melalui hasil produksi migas. Dan tentunya dengan hal tersebut sangat mengganggu kegiatan operasi.
“Tentunya ini sangat mengganggu kegiatan operasi, karena kita ketahui Pertamina Hulu Mahakan (PHM) yang mengoprasikan Blok Mahakam saat ini menjadi sumbangsih dan kontributor terbesar di Kaltim,” pungkasnya.
Dari hasil pengungkapan kasus pencurian ini, polisi berhasil mengamankan 9 buah Bharton Chart, 2 unit roda empat, unit perahu dan uang sebesar Rp 2.300.000 dari hasil penjualan Bharton Chrat serta barang bukti lainnya. Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Penulis: Fairuzzabady
Discussion about this post