Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Amankan 5 Orang Pelaku Pencurian Aset Pertamina Hulu Mahakam

inspirasa.co by inspirasa.co
11 April 2023
in Daerah
0
Polisi Amankan 5 Orang Pelaku Pencurian Aset Pertamina Hulu Mahakam

Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan 5 orang pelaku tindak pidana pencurian aset Pertamina Hulu Mahakam.

396
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan 5 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti hasil dari aksi kejahatan kelima pelaku.

“Pada 5 April 2023 kemarin kita bersama tim gabungan siber Polda Kaltim dan pihak Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengamankan 5 orang pelaku pencurian Bharton Chart,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, melalui KBO Reskrim Polres Kukar IPDA Sang Made Satria Damara didampingi Kasi Humas Polres Kukar AKP Darnuji, Selasa (11/4/2023).

Baca juga :

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi Pembangunan KalimantanTimur dan Bontang

Lebih lanjut IPDA Sang Made Satria Damara mengemukakan, kejadian ini sudah berlangsung lama sejak 2022 lalu hingga 2023. Dengan adanya laporan pencurian tersebut, Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan para pelaku.

“Kelima pelaku ini diamankan ditempat yang berbeda, dan diantara salah satu dari pelaku tersebut merupakan karyawan di anak Perusahaan Pertamina,” terang IPDA Sang Made Satria Damara.

Untuk modus operandi para pelaku ini, terlebih dahulu memantau aktifitas petugas patroli dari Pertamina Hulu Mahakam (PHM) disekitar lokasi kegiatan Blok Mahakam. Setelah memastikan keadaan sepi, para pelaku tersebut langsung melakukan aksinya.

“Salah satu dari mereka ini tinggal sekitar lokasi kegiatan yang memantau aktifitas tersebut. Setelah keadaan sepi, pelaku pun melancarkan aksi dengan cara menjepit tabung di sumur bor yang aktif sehingga tidak ada tekanan dari Bharton Chart dan langsung dilepas,” jelas IPDA Sang Made Satria Damara.

Bharton Chart ini sendiri merupakan alat pengukur tekanan gas. Dari aksi para pelaku tersebut, terdapat ada 2 buah Bharton Chart yang sudah terjual dan satu buah lagi akan dikirim ke pulau Jawa, dengan harga 10 Juta Rupiah untuk 1 buah Bharton Chart.

“Sudah ada 2 buah yang terjual dan satu lagi akan dikirim pelaku ke pulau Jawa. Sedangkan peran dari karyawan yang bekerja di anak Perusahaan Pertamina ini sebagai pemberi ide, sehingga terjadilah pencurian,” ungkap IPDA Sang Made Satria Damara.

Sementara itu, Senior Manajer Operasi SKK Migas Roy Widiartha membenarkan adanya pencurian terhadap alat tenakan gas yaitu Bharton Chart yang terjadi di wilayah operasi pengeboran minyak Blok Mahakam yang di operasikan oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Kaltim dan Polres Kukar yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini, dan mudah-mudahan ada beberapa kasus lain yang berkaitan dengan kegiatan Hulu Migas bisa terungkap,” ujar Senior Manajer Operasi SKK Migas Roy Widiartha.

Tak hanya itu, Roy Widiartha juga mengemukakan meski aset ini dikelola oleh pertamina, namun dalam pembelian barang-barang tersebut berasal dari uang negara melalui hasil produksi migas. Dan tentunya dengan hal tersebut sangat mengganggu kegiatan operasi.

“Tentunya ini sangat mengganggu kegiatan operasi, karena kita ketahui Pertamina Hulu Mahakan (PHM) yang mengoprasikan Blok Mahakam saat ini menjadi sumbangsih dan kontributor terbesar di Kaltim,” pungkasnya.

Dari hasil pengungkapan kasus pencurian ini, polisi berhasil mengamankan 9 buah Bharton Chart, 2 unit roda empat, unit perahu dan uang sebesar Rp 2.300.000 dari hasil penjualan Bharton Chrat serta barang bukti lainnya. Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Penulis: Fairuzzabady

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Siap-Siap Kawan Milenial, Speed Run On The Road Kawan Faiz Kembali Digelar Total Hadiah Jutaan Rupiah

Siap-Siap Kawan Milenial, Speed Run On The Road Kawan Faiz Kembali Digelar Total Hadiah Jutaan Rupiah

Soal THR, Andi Faiz Saran Disnaker Cek Perusahaan Swasta Mitra Pemkot yang Kerap Bermasalah Soal Gaji Pekerja

Soal THR, Andi Faiz Saran Disnaker Cek Perusahaan Swasta Mitra Pemkot yang Kerap Bermasalah Soal Gaji Pekerja

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

BKPSDM Kukar Gelar Bimtek Mentoring ASN, Sekda: Kegiatan Ini Penting Diharapkan Tidak Hanya Sekedar Seremoni

BKPSDM Kukar Gelar Bimtek Mentoring ASN, Sekda: Kegiatan Ini Penting Diharapkan Tidak Hanya Sekedar Seremoni

22 Agustus 2023
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Asal Singapura  Pendiri SEVIMA Bagikan Tiga Tips Memulai Usaha di Era Digital

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Asal Singapura Pendiri SEVIMA Bagikan Tiga Tips Memulai Usaha di Era Digital

5 Desember 2023
Ronal Stephen: Keadilan Sosial Jadi Fokus Utama dalam Raperda TPU

Ronal Stephen: Keadilan Sosial Jadi Fokus Utama dalam Raperda TPU

20 Mei 2025
Amir Tosina: Aksi Protes Warga di Bonles Hal yang Wajar, PUPRK Sebut Akan Dikerjakan Minggu Depan

Amir Tosina: Aksi Protes Warga di Bonles Hal yang Wajar, PUPRK Sebut Akan Dikerjakan Minggu Depan

9 November 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...