Minggu, Juni 1, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Polisi Bantah Pernah Abaikan Laporan Penyintas Soal Bullying dan Pelecehan di KPI

inspirasa.co by inspirasa.co
2 September 2021
in Nasional, Politik
0
Polisi Bantah Pernah Abaikan Laporan Penyintas Soal Bullying dan Pelecehan di KPI
357
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Usai curhatan korban pegawai KPI bertahun-tahun alami kekerasan seksual dari kolega tersebar luas, polisi pun bergerak. Hingga artikel ini tayang, para terduga pelaku masih diperiksa internal KPI.

Inspirasa.co – Kasus kekerasan seksual dan perundungan yang dialami seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS kini resmi ditangani kepolisian. Kasus ini terungkap ke publik usai rilis pers berisi kronologi berserta nama-nama pelaku, diklaim ditulis oleh korban, tersebar di kalangan wartawan, Rabu (1/9), dan meluas ke media sosial. Sebelum lebih jauh membaca, kami memperingatkan bahwa artikel ini akan menyebut bentuk kekerasan seksual, yang bisa memicu ingatan traumatis.

Baca juga :

PSI Sebut Belum Ada Kandidat Ketum yang Mendaftar hingga 31 Mei, Ada Nama Jokowi Masuk Bursa Calon

MK Perintahkan Gubernur Kaltim Mediasi Penyelesaian Sengketa Wilayah Kampung Sidrap

Dalam sekejap, rilis tersebut memicu kecaman luas kepada KPI, yang disindir warganet giat mengoreksi moral tayangan namun gagal mencegah tindak amoral di kantornya sendiri. Selain kecaman, akibat dari rilis itu, tadi malam aparat Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi korban untuk memintanya melaporkan kekerasan tersebut ke kepolisian.

Pada malam rilis itu viral, korban didampingi salah seorang komisioner KPI melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sebanyak lima pelaku yang dilaporkan dituduh melanggar KUHP Pasal 289 tentang perbuatan cabul disertai kekerasan dan/atau KUHP Pasal 281 tentang melanggar kesusilaan di depan umum juncto Pasal 335 tentang ancaman hukuman maksimal 1 tahun.

“Dengan adanya berita tersebut [rilis pers yang dibuat korban], secara kooperatif Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mendatangi yang bersangkutan tadi malam, saudara MSA ini, untuk membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat tadi malam pukul 23.30 WIB,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dikutip Detik.

Yusri mengatakan, kepolisian akan memeriksa korban dan pelaku. Dari lima pelaku yang dilaporkan, Polisi telah mengonfirmasi kesemuanya pegawai KPI Pusat di Jakarta, masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL. Jumlah ini berbeda dengan keterangan di rilis yang menyebut 8 nama pelaku.

Hingga pukul 16.00 WIB, KPI masih melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawainya yang menjadi terduga pelaku bullying serta pelecehan. “Belum [ada kesimpulan], masa cepat. Namanya meminta keterangan tuh lama,” kata Ketua KPI Agung Suprio saat dikonfirmasi wartawan.

Rilis tersebut menceritakan detail sejumlah kekerasan seksual dan perundungan yang dialami korban MS sejak 2012. Kekerasan tersebut berbentuk perkataan menghina, makian, perlakuan menelanjangi dan mempermainkan kelamin korban, pemukulan, dan pengambilan foto kelamin korban.

Selama menerima kekerasan, korban mengaku pernah mengadu ke sejumlah lembaga, namun dipingpong. Laporan pertama dikirim ke Komnas HAM pada 2017. Hasilnya, ia disarankan melapor ke polisi. Dua tahun kemudian (2019) baru korban melapor ke polisi, namun oleh Polsek Gambir ia diminta melapor kepada atasan di KPI agar kasus ini diselesaikan secara internal.

Masih menurut rilis, korban akhirnya melapor ke atasannya di KPI. Ia kemudian dipindahkan ruangan agar jauh dari pelaku. Namun, tindakan itu mengundang rundungan lain dari pelaku. Selain itu, pelaku tak mendapat sanksi apa pun.

“Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor,” demikian ditulis dalam rilis. Usai kejadian itu, korban kembali melapor ke Polsek Gambir pada 2020, namun tidak ditanggapi.

Meski rilis itu memicu laporan terbaru ke kepolisian, Yusri menyatakan penulisnya bukanlah korban, namun tak menyebut dari mana asal sebenarnya. Ia juga menyangkal korban pernah melaporkan kasusnya ke aparat. “MSA tidak pernah datang ke Polsek Gambir,” kata Yusri.

Di luar itu dua sangkalan tersebut, Yusri membenarkan korban pernah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan kelima pelaku.

Di Komnas HAM, Komisioner Beka Ulung Hapsara membenarkan bahwa korban pernah mengadu ke lembaganya pada 2017 dan disarankan membuat laporan kepolisian. Kini ia berjanji Komnas HAM akan meminta keterangan kepada Polsek Gambir tentang klaim korban pernah melapor dua kali, namun diabaikan.

KPI telah menyiarkan rilis menanggapi kasus ini, berisi lima poin. Ringkasan isinya, KPI akan menggelar investigasi internal, mendukung penyelidikan polisi, melindungi korban, dan menindak pelaku jika terbukti melakukan kejahatan.

*(Oleh Mahisa Cempaka – Vice Indonesia).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Gelar Musda PHRI, Rustam Bakal Gandeng Investor Fast Food di Bontang Bahas Prospek Investasi

Gelar Musda PHRI, Rustam Bakal Gandeng Investor Fast Food di Bontang Bahas Prospek Investasi

Kronologi Buaya Menerkam Bocah Laki-Laki Hingga Tewas di Pantai Teluk Lombok

Kronologi Buaya Menerkam Bocah Laki-Laki Hingga Tewas di Pantai Teluk Lombok

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

DPD ABI Samarinda dan Yayasan Al Muntazar Adakan Khitanan Massal Gratis

DPD ABI Samarinda dan Yayasan Al Muntazar Adakan Khitanan Massal Gratis

19 Juni 2023
Polres Bontang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Gebyar Keselamatan dan Deklarasi Anti Narkoba

Polres Bontang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Gebyar Keselamatan dan Deklarasi Anti Narkoba

17 Februari 2023
Anggota DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid.

DPRD Kaltim Gelar Kordinasi Pansus Raperda Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

21 Oktober 2023
Foto: Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian didampingi Waka Polres Kompol Faisal di kegiatan Konferensi pers rilis akhir tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024).

Polres Bontang Beberkan Penanganan Kasus Sepanjang 2024, Judi Online, Narkoba dan BBM Ilegal Jadi Atensi

31 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PSI Sebut Belum Ada Kandidat Ketum yang Mendaftar hingga 31 Mei, Ada Nama Jokowi Masuk Bursa Calon 31 Mei 2025
  • Samarinda Harus Bersinar Sebagai Etalase Kaltim: Sugiono Soroti Peran Strategis di Era IKN 31 Mei 2025
  • Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga 31 Mei 2025
  • Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025 31 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...