Inspirasa.co – Oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak dibawah umur.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak dibawah umur, ini pun didalami pihak kepolisian Bontang. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Bontang.
Pendalaman kasus itu, diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
“Pihak kepolisian belum bisa menetapkan tersangka. Saat ini masih pendalaman, anggota masih bekerja, mengumpulkan alat bukti. Ya nantinya akan ada saksi yang diperiksa,” Jelasnya, dihubungi Inspirasa.co, Kamis (30/11/2023).
Adapun, keterangan kakak kandung korban mengatakan, terduga pelaku melakukan hal bejat itu, kepada adiknya pada 2022 lalu, oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang Selatan.
“kita lapor ke polisi biar pelaku bisa ditangkap, biar segera diperoses,” Jelasnya.
Discussion about this post