Rabu, Juni 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi dan BBPOM Bongkar Peredaran Jamu Ilegal Senilai Ratusan Juta di Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
13 September 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Polisi dan BBPOM Bongkar Peredaran Jamu Ilegal Senilai Ratusan Juta di Samarinda

Polresta Samarinda bersama Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar kasus peredaran jamu ilegal tanpa izin edar senilai Rp 837 juta.

360
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polresta Samarinda bersama Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar kasus peredaran jamu ilegal tanpa izin edar senilai Rp 837 juta.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, menuturkan, peredaran jamu ilegal atau tanpa izin edar senilai Rp 837 juta tersebut, berhasil diamankan dari tersangka berinisial MA dengan giat operasi intensifikasi pengawasan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung bahan kimia obat, dilakukan bersama Balai Besar POM Samarinda pada 29 Agustus 2023 lalu.

Baca juga :

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

“Barang bukti dari MA yang diamankan ada sebanyak 72 macam obat tradisional ilegal yang dijual di dua depot jamu ilegal, diketahui sudah beroperasi selama 4 tahun,” Jelas Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, pada Konpresi pers, Senin (11/9/2023).

Dua depot jamu itu berlokasi di Jalan Untung Suropati, dan Jalan Pangeran Antasari, Samarinda, Kaltim.

Modus penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Diketahui obat jamu ilegal yang dijual tanpa izin BPOM dan perizinan usaha.

Dari pemeriksaan terhadap MA, polisi mengungkap bahwa obat tradisional tersebut, dijual secara partai atau eceran kepada para pembeli.

Akibat perbuatannya, MA dijerat pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana yang telah diubah dengan Pasal 60 poin ke-10 Juncto Pasal 60 poin ke-4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. *(AD).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
102 Peserta Siap Berlaga Dalam Turnamen Bulu Tangkis Selambai Cup 2023

102 Peserta Siap Berlaga Dalam Turnamen Bulu Tangkis Selambai Cup 2023

Panen Raya di Desa Bukit Raya, Rendi Solihin Yakin Kukar Mampu Menjadi Pemasok Pangan IKN

Panen Raya di Desa Bukit Raya, Rendi Solihin Yakin Kukar Mampu Menjadi Pemasok Pangan IKN

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bupati Kukar Edi Damansyah Resmikan Kantor Desa Loa Raya Tenggarong Seberang

22 Maret 2025
Zonasi Tak Selaras Realitas Daerah, Agusriansyah Usul Kebijakan Pendidikan Lokal Kaltim

Zonasi Tak Selaras Realitas Daerah, Agusriansyah Usul Kebijakan Pendidikan Lokal Kaltim

16 Juni 2025
Bupati Ardiansyah memantau pelaksanaan proyek peningkatan jalan Simpang 4 Kaliorang – Simpang 3 Bangun Jaya.

Akselerasi Pembangunan, Ardiansyah Resmikan Groudbreaking Peningkatan Jalan Sepanjang 8 Kilometer di Kaliorang

6 November 2023
Foto Istimewa Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Buka Suara Soal Sumber Kekayaannya

6 Juni 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...