Selasa, September 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi dan BBPOM Bongkar Peredaran Jamu Ilegal Senilai Ratusan Juta di Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
13 September 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Polisi dan BBPOM Bongkar Peredaran Jamu Ilegal Senilai Ratusan Juta di Samarinda

Polresta Samarinda bersama Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar kasus peredaran jamu ilegal tanpa izin edar senilai Rp 837 juta.

367
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polresta Samarinda bersama Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar kasus peredaran jamu ilegal tanpa izin edar senilai Rp 837 juta.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, menuturkan, peredaran jamu ilegal atau tanpa izin edar senilai Rp 837 juta tersebut, berhasil diamankan dari tersangka berinisial MA dengan giat operasi intensifikasi pengawasan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung bahan kimia obat, dilakukan bersama Balai Besar POM Samarinda pada 29 Agustus 2023 lalu.

Baca juga :

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

“Barang bukti dari MA yang diamankan ada sebanyak 72 macam obat tradisional ilegal yang dijual di dua depot jamu ilegal, diketahui sudah beroperasi selama 4 tahun,” Jelas Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, pada Konpresi pers, Senin (11/9/2023).

Dua depot jamu itu berlokasi di Jalan Untung Suropati, dan Jalan Pangeran Antasari, Samarinda, Kaltim.

Modus penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Diketahui obat jamu ilegal yang dijual tanpa izin BPOM dan perizinan usaha.

Dari pemeriksaan terhadap MA, polisi mengungkap bahwa obat tradisional tersebut, dijual secara partai atau eceran kepada para pembeli.

Akibat perbuatannya, MA dijerat pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana yang telah diubah dengan Pasal 60 poin ke-10 Juncto Pasal 60 poin ke-4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. *(AD).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
102 Peserta Siap Berlaga Dalam Turnamen Bulu Tangkis Selambai Cup 2023

102 Peserta Siap Berlaga Dalam Turnamen Bulu Tangkis Selambai Cup 2023

Panen Raya di Desa Bukit Raya, Rendi Solihin Yakin Kukar Mampu Menjadi Pemasok Pangan IKN

Panen Raya di Desa Bukit Raya, Rendi Solihin Yakin Kukar Mampu Menjadi Pemasok Pangan IKN

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Camat Samboja Barat, Burhanuddin, saat ditemui disela-sela kegiatannya.

Dukung Ketahanan Pangan di IKN, Kecamatan Samboja Barat Kembangkan Sektor Pertanian

22 Oktober 2023
Pertamini Dinilai Masih Jadi Pilihan Warga Malam Hari, DPRD Samarinda Dorong SPBU Buka 24 Jam

Pertamini Dinilai Masih Jadi Pilihan Warga Malam Hari, DPRD Samarinda Dorong SPBU Buka 24 Jam

27 Mei 2026
Kabag Hukum, Kehumasan, dan Kerjasama RSUD Taman Husada, Syariful Rahman

RSUD Bontang Siap Terapkan Mekanisme Pengaduan Terpadu Tingkatkan Mutu Layanan

27 Oktober 2025
Kasus Ismail Thomas Tersangka Pemalsuan Izin Tambang, SAKSI FH Unmul Mendesak Selidiki Kepala Daerah yang Menjabat di Kabupaten/Kota

Kasus Ismail Thomas Tersangka Pemalsuan Izin Tambang, SAKSI FH Unmul Mendesak Selidiki Kepala Daerah yang Menjabat di Kabupaten/Kota

16 Agustus 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...