Minggu, November 8, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi dan BBPOM Bongkar Peredaran Jamu Ilegal Senilai Ratusan Juta di Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
13 September 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Polisi dan BBPOM Bongkar Peredaran Jamu Ilegal Senilai Ratusan Juta di Samarinda

Polresta Samarinda bersama Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar kasus peredaran jamu ilegal tanpa izin edar senilai Rp 837 juta.

371
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polresta Samarinda bersama Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar kasus peredaran jamu ilegal tanpa izin edar senilai Rp 837 juta.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, menuturkan, peredaran jamu ilegal atau tanpa izin edar senilai Rp 837 juta tersebut, berhasil diamankan dari tersangka berinisial MA dengan giat operasi intensifikasi pengawasan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung bahan kimia obat, dilakukan bersama Balai Besar POM Samarinda pada 29 Agustus 2023 lalu.

Baca juga :

Sentuh Anak Yatim, Marbot Masjid, Disabilitas Hingga Lansia, Golkar Bontang Bagikan Santunan dan Sembako di Ultah ke-62

DPRD Kukar Dorong Percepatan Pengisian Jabatan Kepala OPD, Nilai Plt Berkepanjangan Ganggu Pelayanan Publik

“Barang bukti dari MA yang diamankan ada sebanyak 72 macam obat tradisional ilegal yang dijual di dua depot jamu ilegal, diketahui sudah beroperasi selama 4 tahun,” Jelas Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, pada Konpresi pers, Senin (11/9/2023).

Dua depot jamu itu berlokasi di Jalan Untung Suropati, dan Jalan Pangeran Antasari, Samarinda, Kaltim.

Modus penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Diketahui obat jamu ilegal yang dijual tanpa izin BPOM dan perizinan usaha.

Dari pemeriksaan terhadap MA, polisi mengungkap bahwa obat tradisional tersebut, dijual secara partai atau eceran kepada para pembeli.

Akibat perbuatannya, MA dijerat pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana yang telah diubah dengan Pasal 60 poin ke-10 Juncto Pasal 60 poin ke-4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. *(AD).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
102 Peserta Siap Berlaga Dalam Turnamen Bulu Tangkis Selambai Cup 2023

102 Peserta Siap Berlaga Dalam Turnamen Bulu Tangkis Selambai Cup 2023

Panen Raya di Desa Bukit Raya, Rendi Solihin Yakin Kukar Mampu Menjadi Pemasok Pangan IKN

Panen Raya di Desa Bukit Raya, Rendi Solihin Yakin Kukar Mampu Menjadi Pemasok Pangan IKN

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bupati Kukar Edi Damansyah Bersilaturahmi dan Serahkan Bantuan di Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang

20 Maret 2025
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara yang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kamis, 15 Agustus 2024.

Demonstrasi Jatam Kaltim: Otorita IKN Pemain Terbaik Perampasan Ruang Hidup Indonesia

15 Agustus 2024
Pekerjaan Rumah Bagi Pemprov Kaltim, Prioritaskan Perbaikan Jalan di Daerah Terpencil

Pekerjaan Rumah Bagi Pemprov Kaltim, Prioritaskan Perbaikan Jalan di Daerah Terpencil

21 Oktober 2023
Tegakkan Perda, 2.113 Botol Miras dan Kostum Badut Dimusnahkan Pemkot Samarinda

Tegakkan Perda, 2.113 Botol Miras dan Kostum Badut Dimusnahkan Pemkot Samarinda

28 Oktober 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bukan Sekadar Memberi Bantuan, Kuliah Tamu Pembangunan Sosial UNMUL Kupas Makna Pemberdayaan Masyarakat 6 November 2026
  • Sentuh Anak Yatim, Marbot Masjid, Disabilitas Hingga Lansia, Golkar Bontang Bagikan Santunan dan Sembako di Ultah ke-62 6 November 2026
  • DPRD Kukar Dorong Percepatan Pengisian Jabatan Kepala OPD, Nilai Plt Berkepanjangan Ganggu Pelayanan Publik 6 November 2026
  • Warga Bontang Padati Bazar Sembako Murah dan Donor Darah HUT ke-62 Golkar, Andi Faiz: Golkar Hadir Bersama Rakyat 5 November 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...