InspiRasa.co- Polisi mengatakan pelaku penganiayaan kucing yang viral di dalam video berdurasi 26 detik di Kota Taman ini, mengalami gangguan mental.
Polisi tindak cepat, pelaku diamankan di Jalan MT Haryono, tepat di depan Denarhanud Rudal 002 Bontang. Pelaku diamankan saat tengah mengamen bersama rekannya. Rabu, (17/02/2021) Pukul 18.00 wita.
Bhabinkamtibmas Loktuan Aipda Ahmad Bajuri, dihubungi via telephone menjelaskan, lokasi merekam video berdurasi 26 detik tersebut dilakukan di RT 48 Kelurahan Loktuan, sekira pukul 14.00 wita siang.
Ada 2 orang diamankan dalam penganiayaan kucing malang tersebut.
“Pelaku yang menendang dan merekam, sama-sama diamankan Polsubsektor Loktuan. Mereka diamankan oleh FKPM Loktuan pada saat mengamen di depan rudal,” jelasnya.
Adapun MF (20) sebagai orang yang menendang kucing malang terekam dalam video berdurasi 26 detik. Sementara yang merekam video sambil tertawa dalam video tersebut adalah NU (16).
Kedua pelaku diketahui mengalami gangguan mental, pun orang tua kedua pelaku juga dipanggil.
“Kedua pelaku sudah meminta maaf, mereka menyesali perbuatannya. Malam ini kedua pelaku diamankan di Polsubsektor Loktuan untuk diberikan pembinaan,” pungkasnya.
Sebagai informasi kucing malang dalam video tersebut diketahui dalam kondisi baik dan tengah dirawat oleh seseorang.
Discussion about this post