Minggu, Desember 14, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Ringkus 4 Pelaku Penipuan Jual Beli Alat Berat Online

inspirasa.co by inspirasa.co
13 April 2023
in Daerah
0
Polisi Ringkus 4 Pelaku Penipuan Jual Beli Alat Berat Online

Polresta Samarinda, mengamankan 4 orang tersangka pelaku penipuan, bermodus jual beli alat berat yang ditawarkan melalui media sosial facebook.

411
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polresta Samarinda, mengamankan 4 orang tersangka pelaku penipuan, bermodus jual beli alat berat yang ditawarkan melalui media sosial facebook.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, terungkapnya kasus penipuan tersebut bermula saat korban bernama Madiansyah (44) warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendatangi Polsek Sungai Pinang untuk melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan.

Baca juga :

Pansel Umumkan Nama 3 Besar Calon Kadis di 6 OPD Pemkot Bontang, Ini Daftarnya

Kejuaraan Bulutangkis PKT Open 2025 Resmi Berakhir, Komitmen Perusahaan Mendukung Pembinaan Atlet Daerah

“Korban mengaku telah bertransaksi uang sebesar Rp 101.500.000 untuk pembelian satu unit Dump Truck milik pria yang tinggal di Kecamatan Sungai Pinang,” ungkapnya melalui konfensi pers Senin (10/4/2023).

Korban pun lantas datang ke kota Samarinda untuk mengambil unit DT yang telah dibelinya. Namun saat telah sampai ke alamat pemilik DT tersebut, sang pemilik pun tidak merasa jika menjual kendaraanya tersebut.

Pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran atas kejadian tersebut, dan terungkaplah bahwa korban tertipu oleh pelaku bernama Deni (34) yang melakukan transaksi jual beli dengan korban, hingga kemudian terungkaplah komplotan penipuan.

Deni (34) melakukan tindak penipuan bersama rekannya Sadam (32), Alda (24) dan seorang pelajar berinisial RA (19).

Dijelaskan yang menjadi otak tindak kejahatan penipuan ini Sadam (32), ia melakukan penipuan lewat online dari Jombang, Jawa Timur.

Sementara pelaksana di lapangan adalah Deni (34), warga Samarinda. Ia bertugas menjadi transaksi langsung kepada korbannya.

Sedangkan Deni sebagai sebagai narahubung untuk Alda (24) yang bertugas mencari nomor rekening korban dan menampung hasil uang transaksi korbannya. Adapun RA (19) sebagai penyedia rekening miliknya yang dijual harga Rp 700 ribu.

Dari keempat pelaku tersebut keduanya merupakan residivis dan salah satunya masih berstatus seorang pelajar, sementara satu lainnya merupakan ibu rumah tangga.

Atas kerja sama untuk melakukan penipuan ini , para pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Penulis: Axel Aldiansyah

Editor: Aris

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polisi Amankan 8 Orang Pelaku Ilegal Mining di Kukar

Polisi Amankan 8 Orang Pelaku Ilegal Mining di Kukar

Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Akbar Dukung Program Bantuan Motor Ketua RT se-Kutim

Akbar Dukung Program Bantuan Motor Ketua RT se-Kutim

2 Desember 2024
Bawaslu Bontang Perpanjang Pendaftaran PTPS, Minta Pengawas Kecamatan dan Kelurahan Jemput Bola

Bawaslu Bontang Perpanjang Pendaftaran PTPS, Minta Pengawas Kecamatan dan Kelurahan Jemput Bola

8 Januari 2024
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Tri Ismawati. Senin (1/7/2024).

Tri Ismawati Minta Penerimaan CPNS dan PPPK Utamakan Tenaga Pengabdi Lama

2 Juli 2024
Sisa 256 Pedagang Tak Konfirmasi Surat Teguran Hak Pakai, Diberi Toleransi Hingga 8 Maret 2022

Sisa 256 Pedagang Tak Konfirmasi Surat Teguran Hak Pakai, Diberi Toleransi Hingga 8 Maret 2022

25 Februari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pansel Umumkan Nama 3 Besar Calon Kadis di 6 OPD Pemkot Bontang, Ini Daftarnya 14 Desember 2025
  • Kejuaraan Bulutangkis PKT Open 2025 Resmi Berakhir, Komitmen Perusahaan Mendukung Pembinaan Atlet Daerah 14 Desember 2025
  • Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah 13 Desember 2025
  • Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra 13 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...