Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Harminsyah Usulkan Regulasi untuk Hapus Batasan Usia dalam Rekrutmen Kerja

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Juli 2025
in Advetorial
0
Harminsyah Usulkan Regulasi untuk Hapus Batasan Usia dalam Rekrutmen Kerja

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah

320
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Persoalan diskriminasi usia dalam dunia kerja menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Banyak warga usia 35 hingga 40 tahun mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan karena faktor umur, meski masih dalam usia produktif dan memiliki pengalaman kerja yang cukup.

Melihat kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong hadirnya aturan yang lebih adil dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Salah satu anggota komisi, Harminsyah, menyebutkan bahwa pihaknya tengah menggagas rancangan peraturan daerah (raperda) untuk menjawab persoalan ini.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

“Kami ingin mengimplementasikan regulasi ketenagakerjaan yang adil dan bebas diskriminasi, khususnya pada syarat usia yang selama ini kerap menjadi penghalang,” ujarnya.

Menurut Harminsyah, kriteria usia tidak semestinya dijadikan tolok ukur utama dalam seleksi calon pekerja. Ia menilai, pelamar dengan rentang usia 35 hingga 40 tahun kerap memiliki kedewasaan dan kemampuan yang dibutuhkan dalam dunia kerja.

“Inisiatif ini muncul dari kondisi nyata di lapangan. Banyak tenaga kerja matang yang kesulitan mendapatkan pekerjaan, padahal mereka masih sangat layak dan produktif,” jelasnya.

Raperda yang tengah disusun bertujuan mendorong perusahaan untuk lebih terbuka terhadap pelamar dari berbagai kelompok usia, selama mereka memenuhi persyaratan kompetensi dan etika kerja.

“Kita perlu mengubah paradigma dalam dunia kerja. Perda ini bukan sekadar aturan administratif, tapi sebuah langkah menuju keadilan sosial. Kami ingin menciptakan ruang kerja yang lebih manusiawi, di mana semua kelompok usia memiliki peluang yang setara,” tambahnya.

Dalam penyusunan raperda tersebut, DPRD Samarinda akan melibatkan pihak-pihak terkait seperti asosiasi pengusaha, serikat pekerja, hingga perwakilan masyarakat, guna memastikan kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.(ADV)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Susun Raperda Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Soroti Minimnya Fasilitas dan Diskriminasi Pasien

DPRD Samarinda Susun Raperda Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Soroti Minimnya Fasilitas dan Diskriminasi Pasien

Regulasi Ketat Hambat Penanganan Anak Terlantar, Sri Puji Minta Kemensos Longgarkan Aturan

Regulasi Ketat Hambat Penanganan Anak Terlantar, Sri Puji Minta Kemensos Longgarkan Aturan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Sekretaris DLHK Kukar Taupiq.

DLHK Kukar Apresiasi Pengelolaan Bank Sampah di Kelurahan Mahulu

26 Oktober 2023
Pemkot Bontang Gencar Pengembangan Wisata Lewat 77 Event Wisata, Objek Wisata Apa Saja yang Dimiliki Bontang

Pemkot Bontang Gencar Pengembangan Wisata Lewat 77 Event Wisata, Objek Wisata Apa Saja yang Dimiliki Bontang

7 Maret 2023
Marak Aduan Tambang Batu Bara Ilegal di Kukar, Mabes Polri Turun Tangan

Marak Aduan Tambang Batu Bara Ilegal di Kukar, Mabes Polri Turun Tangan

7 April 2023

Bupati Kukar Gelar Safari Subuh ke-275 di Masjid Al Muhajirin Bukit Biru, Tenggarong

28 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Fraksi Gerindra DPRD Bontang Dorong Pemkot Tingkatkan PAD, Soroti Ketergantungan Dana Transfer 19 Juni 2026
  • Fraksi PDI Perjuangan Soroti Rendahnya Realisasi Pajak Daerah dan Ketergantungan Transfer Pusat 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...