Rabu, November 12, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Regulasi Ketat Hambat Penanganan Anak Terlantar, Sri Puji Minta Kemensos Longgarkan Aturan

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Juli 2025
in Advetorial
0
Regulasi Ketat Hambat Penanganan Anak Terlantar, Sri Puji Minta Kemensos Longgarkan Aturan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

313
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sorotan publik terhadap salah satu panti sosial di Samarinda memunculkan dorongan baru dari DPRD Kota Samarinda untuk melakukan pembenahan menyeluruh pada sistem perlindungan sosial daerah. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai momentum ini harus dijadikan titik balik dalam memperkuat layanan sosial, khususnya untuk anak-anak berkebutuhan khusus dan anak terlantar.

“Kasus ini tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah kota. Harus ada keterlibatan serius dari provinsi bahkan pemerintah pusat,” ujar Puji saat ditemui, Kamis (31/7/2025).

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Menurutnya, tekanan publik dan keterbukaan informasi akan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih konkret dan mampu menjawab kebutuhan di lapangan. Ia menegaskan bahwa Samarinda membutuhkan fasilitas sosial yang lebih adaptif, seperti panti khusus bagi anak berkebutuhan khusus dan rumah aman dengan pendampingan jangka panjang.

Puji juga mengkritisi keterbatasan aturan yang hanya mengizinkan rumah singgah menampung anak maksimal 15 hari. “Regulasi ini tidak realistis. Banyak anak korban kekerasan atau terlantar membutuhkan pendampingan berbulan-bulan,” tegasnya.

Namun, ia mengakui adanya hambatan dalam struktur kewenangan. Pemerintah kota tak memiliki kuasa mendirikan panti sosial secara mandiri karena hal itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Ketika ada kasus sosial, yang pertama diminta tanggung jawab adalah kota. Tapi alat dan kewenangannya terbatas. Ini kontradiktif,” tambah Puji.

Karena itu, DPRD Samarinda mendesak Kementerian Sosial untuk memberikan ruang kebijakan yang lebih fleksibel kepada daerah. Tanpa pelonggaran regulasi, ia khawatir penanganan persoalan sosial akan terus tertinggal dan tak menyentuh akar masalah.

“Kami minta Kemensos tidak kaku. Kalau daerah ingin turun langsung, beri keleluasaan. Jangan tunggu semuanya lewat prosedur birokratis yang panjang,” tutupnya. (ADV)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Deni Hakim Tekankan Pengelolaan Profesional dalam Proyek Driving Range GOR Segiri

Deni Hakim Tekankan Pengelolaan Profesional dalam Proyek Driving Range GOR Segiri

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam

Momentum HUT RI ke-79, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam Harap Kemerdekaan di Segala Aspek Bisa Dirasakan Seluruh Masyarakat

17 Agustus 2024
Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Pertalite jadi Rp10.000, Solar jadi Rp6.800

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Pertalite jadi Rp10.000, Solar jadi Rp6.800

3 September 2022
Kebakaran di Pos 7 Loktuan

Api Mulai Padam, Petugas Disdamkartan Lakukan Pendinginan Api yang Merembet Kebangunan Sekitar

7 Juli 2024
Foto: Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan

Dianggap Meresahkan, Dewan Minta Pemerintah Tertibkan Badut Jalanan

21 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Disdikbud Bontang Apresiasi Pencapaian Bunda PAUD Tanggap Gunung Elai yang Melaju ke Nasional 12 November 2025
  • Wali Kota Bontang Minta Peran Guru Agama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Siswa 12 November 2025
  • Disdikbud Bontang Dorong Guru Agama Kuasai Pembelajaran Deep Learning Berbasis Digital 11 November 2025
  • Minim Fasilitas, SDN 004 Bontang Utara Harap Dukungan Pemerintah Tingkatkan Kualitas Belajar 11 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...