Rabu, September 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Ringkus 4 Pelaku Penipuan Jual Beli Alat Berat Online

inspirasa.co by inspirasa.co
13 April 2023
in Daerah
0
Polisi Ringkus 4 Pelaku Penipuan Jual Beli Alat Berat Online

Polresta Samarinda, mengamankan 4 orang tersangka pelaku penipuan, bermodus jual beli alat berat yang ditawarkan melalui media sosial facebook.

441
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polresta Samarinda, mengamankan 4 orang tersangka pelaku penipuan, bermodus jual beli alat berat yang ditawarkan melalui media sosial facebook.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, terungkapnya kasus penipuan tersebut bermula saat korban bernama Madiansyah (44) warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendatangi Polsek Sungai Pinang untuk melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan.

Baca juga :

Sabet Penghargaan Terbaik I Sektor Kesehatan dan Lingkungan, Pemkot Bontang Kantongi Insentif Rp4 Miliar

Job Fair Bontang 2026 Buka 400 Lowongan, Neni Dorong Serapan Naker Lokal 75 Persen

“Korban mengaku telah bertransaksi uang sebesar Rp 101.500.000 untuk pembelian satu unit Dump Truck milik pria yang tinggal di Kecamatan Sungai Pinang,” ungkapnya melalui konfensi pers Senin (10/4/2023).

Korban pun lantas datang ke kota Samarinda untuk mengambil unit DT yang telah dibelinya. Namun saat telah sampai ke alamat pemilik DT tersebut, sang pemilik pun tidak merasa jika menjual kendaraanya tersebut.

Pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran atas kejadian tersebut, dan terungkaplah bahwa korban tertipu oleh pelaku bernama Deni (34) yang melakukan transaksi jual beli dengan korban, hingga kemudian terungkaplah komplotan penipuan.

Deni (34) melakukan tindak penipuan bersama rekannya Sadam (32), Alda (24) dan seorang pelajar berinisial RA (19).

Dijelaskan yang menjadi otak tindak kejahatan penipuan ini Sadam (32), ia melakukan penipuan lewat online dari Jombang, Jawa Timur.

Sementara pelaksana di lapangan adalah Deni (34), warga Samarinda. Ia bertugas menjadi transaksi langsung kepada korbannya.

Sedangkan Deni sebagai sebagai narahubung untuk Alda (24) yang bertugas mencari nomor rekening korban dan menampung hasil uang transaksi korbannya. Adapun RA (19) sebagai penyedia rekening miliknya yang dijual harga Rp 700 ribu.

Dari keempat pelaku tersebut keduanya merupakan residivis dan salah satunya masih berstatus seorang pelajar, sementara satu lainnya merupakan ibu rumah tangga.

Atas kerja sama untuk melakukan penipuan ini , para pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Penulis: Axel Aldiansyah

Editor: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polisi Amankan 8 Orang Pelaku Ilegal Mining di Kukar

Polisi Amankan 8 Orang Pelaku Ilegal Mining di Kukar

Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ely Hartati Rasyid: Pembangunan IKN Dapat Sejahterakan Tenaga Kerja

Ely Hartati Rasyid: Pembangunan IKN Dapat Sejahterakan Tenaga Kerja

23 Februari 2023
Kantor KPU Bontang

Usai Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon, ASN Maju Pilkada Harus Mundur, Disertakan Pernyataan Secara Tertulis

1 Mei 2024
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Bontang Bonnie Sukardi membacakan pandangan umum fraksinya dalam rapat kerja terkait Raperda P2APBD tahun anggaran 2025. (FOTO)

Fraksi PKB DPRD Bontang Beri Catatan Kritis atas Pelaksanaan APBD 2025

18 Juni 2026
Firnadi Ikhsan Ingatkan Bahaya PMK Pada Hewan Kurban

Firnadi Ikhsan Ingatkan Bahaya PMK Pada Hewan Kurban

26 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 22 Tahun Kasus Munir, Melawan Lupa, Menuntut Aktor Intelektual 8 September 2026
  • Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan 6 September 2026
  • Operasi Water Bombing Tim Udara Kendalikan Karhutla di IKN Menyisir Bukit Tengkorak hingga Tol Balsam 6 September 2026
  • Berantas Akun Anonim dan Tekan Hoaks, Bikin Akun Medsos Wajib Pakai KTP, Ini Kata Bakom RI 5 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...