Senin, Agustus 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, Bawa Kabur Motor Terparkir di Depan Rumah

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Februari 2025
in Info Terkini
0
Foto: Pelaku curanmor dan motor milik korban.

Foto: Pelaku curanmor dan motor milik korban.

513
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepolisian Kota Bontang menangkap pemuda berinisial MIA (24), setelah mencuri satu sepeda motor milik warga di Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada Kamis (12/2/2025).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, menjelaskan kronologis pencurian sepeda motor, sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca juga :

Sani Dorong Regulasi Investasi Lebih Tegas, Utamakan Tenaga Kerja dan UMKM Lokal

DPRD Samarinda Dorong Akses Permodalan Diperkuat untuk Antisipasi Dampak Berkurangnya Aktivitas Tambang

Dijelaskan, awalnya pelaku duduk di atas motor milik korban yang diparkir di depan rumah. Namun, sepeda motor tersebut terkunci, tetap dengan kunci yang masih menempel di kontak motor.

Pelaku sempat mengatakan untuk meminjam motor korban, kendati belum sempat dijawab oleh pemilik motor, tiba-tiba sajah motor langsung dibawa kabur oleh pelaku.

“Belum sempat dijawab, pelaku langsung membawa sepeda motor dengan kencang,” jelasnya.

Mendengar pelaku membunyikan sepeda motor dan langsung membawa kabur, pemilik motor kemudian berlari keluar rumah untuk mengejar pelaku, namun sialnya tidak terkejar.

Setelahnya korban kemudian menyampaikan kejadian pencurian ini kepada warga setempat dan pihak kepolisian, agar memburu pelaku.

Tak lama pelaku dapat ditangkap bersama barang bukti dan diamankan petugas kepolisian dan di bawa ke Kantor Polres Bontang.

Atas perbuatannya, MIA dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua Umum JMSI Dr. Teguh Santosa, luncurkan buku berjudul "Reunifikasi Korea: Game Theory" di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Februari 2025.

Karya Akademik Teguh Santosa Luncurkan Buku "Reunifikasi Korea: Game Theory"

Foto ilustrasi tambang

UU Minerba: Objektivitas Ilmiah Kampus Berpotensi Terancam dan Melanggengkan Bisnis Energi Fosil

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Spesifikasi Proyek TPA Sambutan Berubah, DPRD Samarinda Minta Penjelasan Teknis

Spesifikasi Proyek TPA Sambutan Berubah, DPRD Samarinda Minta Penjelasan Teknis

27 April 2026
KPU Kukar Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

KPU Kukar Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

18 Desember 2024
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji

Seno Aji Minta PJ Gubernur Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kaltim

20 Oktober 2023
Foto Wali Kota Bontang Basri Rase dan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Basri Rase Sebut Deposito di Bank Konvensional Rekomendasi Dewan, Andi Faiz: Waktu Itu Ditolak, Tiba-tiba Dialihkan Tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
  • PSI Bontang Kejar Target 7.000 KTA Lolos Verifikasi 2027, Pastikan Struktur Rampung hingga Tingkat RT 21 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...