Kamis, Juni 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, Bawa Kabur Motor Terparkir di Depan Rumah

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Februari 2025
in Info Terkini
0
Foto: Pelaku curanmor dan motor milik korban.

Foto: Pelaku curanmor dan motor milik korban.

510
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepolisian Kota Bontang menangkap pemuda berinisial MIA (24), setelah mencuri satu sepeda motor milik warga di Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada Kamis (12/2/2025).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, menjelaskan kronologis pencurian sepeda motor, sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca juga :

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora DPRD Bontang Dorong Raperda Kepemudaan Segera Dibahas

Responden Seragam Gratispol Pemprov Kaltim, Ringankan Beban Orang Tua Murid, Begini Tanggapan Siswa

Dijelaskan, awalnya pelaku duduk di atas motor milik korban yang diparkir di depan rumah. Namun, sepeda motor tersebut terkunci, tetap dengan kunci yang masih menempel di kontak motor.

Pelaku sempat mengatakan untuk meminjam motor korban, kendati belum sempat dijawab oleh pemilik motor, tiba-tiba sajah motor langsung dibawa kabur oleh pelaku.

“Belum sempat dijawab, pelaku langsung membawa sepeda motor dengan kencang,” jelasnya.

Mendengar pelaku membunyikan sepeda motor dan langsung membawa kabur, pemilik motor kemudian berlari keluar rumah untuk mengejar pelaku, namun sialnya tidak terkejar.

Setelahnya korban kemudian menyampaikan kejadian pencurian ini kepada warga setempat dan pihak kepolisian, agar memburu pelaku.

Tak lama pelaku dapat ditangkap bersama barang bukti dan diamankan petugas kepolisian dan di bawa ke Kantor Polres Bontang.

Atas perbuatannya, MIA dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua Umum JMSI Dr. Teguh Santosa, luncurkan buku berjudul "Reunifikasi Korea: Game Theory" di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Februari 2025.

Karya Akademik Teguh Santosa Luncurkan Buku "Reunifikasi Korea: Game Theory"

Foto ilustrasi tambang

UU Minerba: Objektivitas Ilmiah Kampus Berpotensi Terancam dan Melanggengkan Bisnis Energi Fosil

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bagaimana Nasib Uang Tunai, Jika Uang Rupiah Digital Terbit

Bagaimana Nasib Uang Tunai, Jika Uang Rupiah Digital Terbit

14 Juli 2022
CAPT: Wali Kota Neni kala membuka Job Fair 2025 di Gedung Kopkar PKT.

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

23 Juli 2025
Pelayaran Bontang – Mamuju Tengah Dipersiapkan PT Pelni

Pelayaran Bontang – Mamuju Tengah Dipersiapkan PT Pelni

27 Juli 2022
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ramadhani.

Ramdhani Janji Kawal Aspirasi Warga

29 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Faisal Soroti Mitigasi Risiko Industri, Fraksi PKS-NasDem Dukung Perda Penanggulangan Keadaan Darurat Kawasan Industri 4 Juni 2026
  • Sapu Bersih Rasuah di BGN, Dadan Hindayana dkk Resmi Ditahan Kejagung 3 Juni 2026
  • Fraksi PKS-NasDem Dorong Perda Kepemudaan Lebih Komprehensif, Fokus pada Pemberdayaan dan Wirausaha Muda 3 Juni 2026
  • Fraksi PKB DPRD Bontang Minta Perusahaan Bertanggung Jawab atas Pemulihan Korban Bencana Industri 3 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...