Rabu, Maret 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, Bawa Kabur Motor Terparkir di Depan Rumah

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Februari 2025
in Info Terkini
0
Foto: Pelaku curanmor dan motor milik korban.

Foto: Pelaku curanmor dan motor milik korban.

502
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepolisian Kota Bontang menangkap pemuda berinisial MIA (24), setelah mencuri satu sepeda motor milik warga di Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada Kamis (12/2/2025).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, menjelaskan kronologis pencurian sepeda motor, sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca juga :

DPM-PTSP Bontang: Urus PBG Kini Bisa Kurang dari 4 Jam

Disdikbud Bontang Siapkan Hadiah Rp25 Juta untuk BCC dan Pawai Budaya 2025, Ini Kategorinya

Dijelaskan, awalnya pelaku duduk di atas motor milik korban yang diparkir di depan rumah. Namun, sepeda motor tersebut terkunci, tetap dengan kunci yang masih menempel di kontak motor.

Pelaku sempat mengatakan untuk meminjam motor korban, kendati belum sempat dijawab oleh pemilik motor, tiba-tiba sajah motor langsung dibawa kabur oleh pelaku.

“Belum sempat dijawab, pelaku langsung membawa sepeda motor dengan kencang,” jelasnya.

Mendengar pelaku membunyikan sepeda motor dan langsung membawa kabur, pemilik motor kemudian berlari keluar rumah untuk mengejar pelaku, namun sialnya tidak terkejar.

Setelahnya korban kemudian menyampaikan kejadian pencurian ini kepada warga setempat dan pihak kepolisian, agar memburu pelaku.

Tak lama pelaku dapat ditangkap bersama barang bukti dan diamankan petugas kepolisian dan di bawa ke Kantor Polres Bontang.

Atas perbuatannya, MIA dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua Umum JMSI Dr. Teguh Santosa, luncurkan buku berjudul "Reunifikasi Korea: Game Theory" di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Februari 2025.

Karya Akademik Teguh Santosa Luncurkan Buku "Reunifikasi Korea: Game Theory"

Foto ilustrasi tambang

UU Minerba: Objektivitas Ilmiah Kampus Berpotensi Terancam dan Melanggengkan Bisnis Energi Fosil

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Syaiful Bakhri Desak Pemkab Lakukan Pembaharuan Ambulans Puskesmas

Syaiful Bakhri Desak Pemkab Lakukan Pembaharuan Ambulans Puskesmas

1 Desember 2024
Pernyataan KIKA Kecam Intimidasi Mahasiswa dan Penulis Opini, Bungkam Kebebasan Akademik dan Kebebasan Ekspresi

Pernyataan KIKA Kecam Intimidasi Mahasiswa dan Penulis Opini, Bungkam Kebebasan Akademik dan Kebebasan Ekspresi

24 Mei 2025
Foto: Jalan turunan depan RSUD Taman Husada Bontang.

Soal Pemangkasan Turunan RSUD, PUPRK Bontang Datangi BBPJN Kaltim Kamis Mendatang

29 Juli 2024
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Adrofdita

Prevalensi Stunting di Bontang Belum Capai Target Pusat, Dewan Minta Pemkot Kerja Ekstra

13 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Waspada Penularan Campak Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Menyentuh Bayi 10 Maret 2026
  • Momen Humanis Kader PP Bontang Membaur dengan Warga dan Berbagi Santunan Sosial 9 Maret 2026
  • KKSS Bontang Menebar Kebaikan, Berbenah Bersama 8 Maret 2026
  • JMSI Kaltim dan Polda Kaltim: Komunikasi Intens Aparat dan Media Cegah Eskalasi Isu Sensitif 8 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...