Selasa, Maret 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Bontang Ringkus Pria Usia 63 Tahun Tersangka Kasus Pelecehan Seksual 2 Anak di Bawah Umur

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Juli 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam konprensi pers tersangka kasus pelecehan seksual 2 anak di bawah umur.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam konprensi pers tersangka kasus pelecehan seksual 2 anak di bawah umur.

395
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Bontang, mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap korban dua bocah berusia 7 dan 9 tahun yang menjerat tersangka pria berusia 63 tahun, berinisial AS, merupakan warga Bontang Selatan, Kaltim.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menjelaskan, tersangka diringkus sejak Mei 2024 lalu. Dari hasil pengembangan kasus pelecehan seksual tersebut, korban berjumlah 2 orang.

Baca juga :

PAC Pemuda Pancasila Bontang Selatan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berbas Tengah

Jurnalisme Tak Hanya Kabar: Solidaritas Pengurus JMSI Bontang Salurkan Bantuan Logistik Korban Kebakaran Berebas Tengah

Kejadian pelecehan berawal saat tersangka mengajak korban yang merupakan tetangganya ini, untuk datang ke rumahnya.

“Dalam melakukan aksi bejatnya, korban diimingi diberi uang jajan Rp 2 ribu dan 5 ribu. Setelahnya tersangka meraba korban,” Jelas Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan, Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Amancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Pewarta: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Pembatasan Program Dana Stimulan Dikritik Dewan Minta Keterlibatan POKMAS

Erwin, resmi dilantik oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, pada Jumat (26/7/2024).

Erwin Mantan Ketua KPU Bontang Dilantik Jadi Direktur PT BME

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bontang Otong Hendra Rahayu

Kejari Mencatat Kasus Narkoba dan Kekerasan Seksual di Bontang, Didominasi Anak Dibawah Umur

4 Juli 2024
Seorang Pemudik Protes Takbiran di Masjid Agung Cianjur Sebut Ganggu Istirahatnya

Seorang Pemudik Protes Takbiran di Masjid Agung Cianjur Sebut Ganggu Istirahatnya

11 April 2024
Gelar Rakor Sinergitas KIM dan Pembuatan Website Desa, Diskominfo Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Kukar

Gelar Rakor Sinergitas KIM dan Pembuatan Website Desa, Diskominfo Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Kukar

7 Oktober 2023
Polres Bontang Layangkan Surat Pemanggilan Pertama Terlapor Pelecehan Seksual

Polres Bontang Layangkan Surat Pemanggilan Pertama Terlapor Pelecehan Seksual

20 Desember 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PAC Pemuda Pancasila Bontang Selatan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berbas Tengah 23 Maret 2026
  • Jurnalisme Tak Hanya Kabar: Solidaritas Pengurus JMSI Bontang Salurkan Bantuan Logistik Korban Kebakaran Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Organisasi Kosgoro 1957 Kota Bontang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai 22 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...