Rabu, Juli 23, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Bontang Ringkus Pria Usia 63 Tahun Tersangka Kasus Pelecehan Seksual 2 Anak di Bawah Umur

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Juli 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam konprensi pers tersangka kasus pelecehan seksual 2 anak di bawah umur.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam konprensi pers tersangka kasus pelecehan seksual 2 anak di bawah umur.

377
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Bontang, mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap korban dua bocah berusia 7 dan 9 tahun yang menjerat tersangka pria berusia 63 tahun, berinisial AS, merupakan warga Bontang Selatan, Kaltim.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menjelaskan, tersangka diringkus sejak Mei 2024 lalu. Dari hasil pengembangan kasus pelecehan seksual tersebut, korban berjumlah 2 orang.

Baca juga :

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media

Kejadian pelecehan berawal saat tersangka mengajak korban yang merupakan tetangganya ini, untuk datang ke rumahnya.

“Dalam melakukan aksi bejatnya, korban diimingi diberi uang jajan Rp 2 ribu dan 5 ribu. Setelahnya tersangka meraba korban,” Jelas Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan, Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Amancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Pewarta: Aris

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Pembatasan Program Dana Stimulan Dikritik Dewan Minta Keterlibatan POKMAS

Erwin, resmi dilantik oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, pada Jumat (26/7/2024).

Erwin Mantan Ketua KPU Bontang Dilantik Jadi Direktur PT BME

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Salehuddin: Infrastruktur Tabang–Kembang Janggut–Kenohan Butuh Perhatian Serius

Salehuddin: Infrastruktur Tabang–Kembang Janggut–Kenohan Butuh Perhatian Serius

9 Juni 2025
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin.

Salehuddin Nilai Penyebaran Informasi Beasiswa Kaltim Tuntas belum Merata

15 November 2023
Penanganan Awal Perbaikan Jalan di RT 18 Api-Api, Jalan Berlubang Ditutup Aspal

Penanganan Awal Perbaikan Jalan di RT 18 Api-Api, Jalan Berlubang Ditutup Aspal

4 Mei 2023
Foto: DPRD Bontang memanggil pihak PT EUP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang dalam rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran lingkungan, pada Kamis (27/3/2025).

Dugaan Pencemaran Lingkungan PT EUP, Andi Faiz Minta DLH Lengkapi Data Hasil Uji Lab Agar Tak Ada Banyak Asumsi di Masyarakat

27 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...