Jumat, Oktober 24, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Bontang Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Holan

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Januari 2024
in Daerah
0
Polres Bontang Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Holan

Kematian Holan diungkap di konfrensi pers bersama awak media, pada Jumat 19 Januari 2024 siang di Kantor Polres Kota Bontang.

373
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Kota Bontang mengungkap perkara kematian Holan yang dilakukan oleh tersangka adik kandung Holan.

Kematian Holan ini diungkap di konfrensi pers bersama awak media, pada Jumat 19 Januari 2024 siang di Kantor Polres Kota Bontang.

Baca juga :

Disdikbud Persilahkan UMKM Berjualan di BCC Asal Tak Ganggu Jalur Peserta

DPM-PTSP Bontang Akan Turunkan 28 Personel Meriahkan Bontang City Carnival 2025

Kematian Holan diketahui setelah mayatnya ditemukan di KM 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, pada Senin 15 Januari 2024 siang.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengungkapkan, usai penemuan mayat Holan itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan tak berselang berapa jam, pelaku yakni adik kandung Holan pun berhasil dibekuk di rumahnya di Loktuan.

Polisi membekuk tersangka setelah mendapat informasi dari plat nomor motor yang digunakan adik kandung korban.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengungkapkan fakta baru, penyebab kematian Holan.

Sebelum kematian Holan kedua kakak beradik ini, berboncengan menuju lokasi tempat kejadian perkara di KM 3. Saat itu adiknya yang menjemput sang kakak, mereka bertemu di masjid terapung selambai Loktuan.

Berdaraskan pengakuan tersangka, korban diajak ke lokasi kejadian perkara, berniat untuk memperingati korban agar tak lagi mengganggunya.

Lantaran selama 3 bulan belakangan, korban kerap kali mengganggunya, seperti diejek hingga dipukul.

Sesampainya dilokasi kejadian, terjadilah perseteruan hingga menyebabkan keduanya berkelahi.

Pada peristiwa perkelahian itu, pelaku mencekik korban, hingga keduanya terjatuh di dalam jurang sejauh 15 meter di lokasi kejadian.

Naasnya saat terjatuh korban tak sadarkan diri, sementara pelaku yang sadar akan hal itu, kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyidikan, Holan meninggal dunia akibat dicekik oleh adiknya AY (31). “Korban dicekik dan dipiting lehernya hingga mulutnya berbusa,” Ungkapnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus. Pelaku dikenakan pasal 351 dan 338 KUHPidana tentang penganiayaan dan pembunuhan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Rendi Solihin Serahkan Bantuan Bus Sekolah ke Pelajar di Kecamatan Muara Jawa Kukar

Rendi Solihin Serahkan Bantuan Bus Sekolah ke Pelajar di Kecamatan Muara Jawa Kukar

Andi Harun dan Jajaran Forkopimda Melawat ke Makam Pahlawan

Andi Harun dan Jajaran Forkopimda Melawat ke Makam Pahlawan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

19 Juli 2022
Foto: Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Arfan. (int)

Angka Stunting Menurun, DPRD Kutim Minta Sosialisasi Kesehatan Tetap Digalakkan

21 Mei 2024
Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap, Ajak Masyarakat Desa Sumber Sari Paser Utara Taat Pajak

Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap, Ajak Masyarakat Desa Sumber Sari Paser Utara Taat Pajak

26 Maret 2023
Pembangunan Jogging Track di Stadion Utama Palaran Terus Berlanjut

Pembangunan Jogging Track di Stadion Utama Palaran Terus Berlanjut

30 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Disdikbud Persilahkan UMKM Berjualan di BCC Asal Tak Ganggu Jalur Peserta 24 Oktober 2025
  • DPM-PTSP Bontang Akan Turunkan 28 Personel Meriahkan Bontang City Carnival 2025 24 Oktober 2025
  • RSUD Bontang Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Ajak Warga Berbagi Kehidupan 24 Oktober 2025
  • RSUD Bontang: Pentingnya BPJS Kesehatan untuk Akses Medis Optimal 24 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...