Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Kukar Tangkap Sindikat Pencurian Motor di Kaltim, 45 Motor Diamankan dari 7 Tersangka

inspirasa.co by inspirasa.co
6 April 2024
in Daerah
0
Polres Kukar Tangkap Sindikat Pencurian Motor di Kaltim, 45 Motor Diamankan dari 7 Tersangka

Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meringkus 7 orang tersangka, atas kasus pencurian 45 unit kendaraan sepeda motor di wilayah Kalimantan Timur.

372
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meringkus 7 orang tersangka, atas kasus pencurian 45 unit kendaraan sepeda motor di wilayah Kalimantan Timur.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman dalam jumpa pers pada Jumat (5/4/2024) kemarin menjelaskan, Ketujuh tersangka ini diringkus di tiga daerah berbeda, dari 7 tersangka pencurian, satu di antaranya merupakan seorang perempuan.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

“Empat orang ini berinisial RJ, MU, HA, dan satu diantaranya AL perempuan, mereka ditangkap di wilayah hukum Kutai Kartanegara,” Jelasnya.

Selanjutnya AH dan A alias N di ditangkap di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pelaku lainnya AF diamankan di Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketujuh tersangka melakukan aksinya selama tiga bulan, masing-masing punya peran. Daerah sasaran pencurian di wilayah Kutai Kartanegara, Samarinda, Kota Bontang.

Modus pencurian yang dilakukan tersangka untuk mencari targetnya dengan menawarkan jasa menjadi tukang pijat kepada masyarakat.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata api mainan, untuk menakut-nakuti korban dengan tujuan korban menyerahkan kendaraannya.

“Motor yang berhasil dicuri itu, tersangka menjual motor dengan kisaran Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. Ketujuh tersangka, disinyalir merupakan satu sindikat pencurian motor di Kaltim. 3 di antaranya merupakan residivis di Nusa Tenggara Barat,” Tutupnya.

Atas perbuatannya, 7 pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4E KUHP dan Pasal 480 Ayat (1E) KUHP dengan ancaman Kurungan 9 tahun penjara.

Pewarta: Fairuzzabady

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tinjau Arus Mudik di Bandara APT Pranoto Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Minta Penambahan Rute Penerbangan

Tinjau Arus Mudik di Bandara APT Pranoto Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Minta Penambahan Rute Penerbangan

Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah

Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

M Udin anggota DPRD Kaltim

M Udin Minta Pemerintah Pusat Awasi Lubang Bekas Tambang di Kaltim

28 Oktober 2023
Ekti Imanuel Tinjau TPS Jelang PSU di Mahulu

Ekti Imanuel Tinjau TPS Jelang PSU di Mahulu

23 Mei 2025
CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni usai mediasi tapal batas Kampung Sidrap saat diwawancara awak media. Senin (11/8/2025).

Bontang Perjuangkan 164 Hektar Wilayah Sidrap Fokus di 7 RT, Mediasi Justru Melebar

11 Agustus 2025
Ket. Foto: Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara

Kaltim Rancang Youth Creative Hub, Dorong Pemuda Berinovasi di Era Digital

21 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...