Inspirasa.co – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendata, terdapat ribuan anak-anak berusia 11 hingga 19 tahun terlibat transaksi judi online.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, total jumlah anak-anak berusia 11 hingga 19 tahun terlibat transaksi judi online, sebanyak 197.054 dengan total depositnya sekitar Rp 293 miliar.
Tak hanya judi online, PPATK juga menemukan ratusan ribu anak terlibat prostitusi online. Bahkan jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang terlibat judi online.
“Prostitusi ini melibatkan 24.049 anak dengan 130 ribu transaksi. Angkanya mencapai Rp127,3 miliar,” kata Ivan Yustiavandana dikutip di Tempo.co.
Melihat banyaknya jumlah anak-anak yang terlibat judi online dan prostitusi online, PPATK berharap KPAI dapat menjadi lembaga terdepan yang melindungi anak-anak.
Hal tersebut menjadi sorotan karena PPATK mengetahui bahwa akses judi online serta prostitusi online, berada dalam jangkauan anak-anak.
“Harapannya anak-anak ini bisa sesegera mungkin dilindungi dari paparan, tidak hanya akses internet tetapi juga proses pembiayaan di mini market,” ujar Ivan.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara.
Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan keluarga, pendidikan, waktu luang dan aktifitas kebudayaan serta pelindungan khusus.
“Jika pemenuhan hak anak bisa terpenuhi secara baik, dari klaster 1 hingga 4, maka anak tidak perlu berpindah ke klaster 5,” ujar Jasra Putra dalam keterangan tertulis pada Jumat, 26 Juli 2024.
Menurut Jasra, anak-anak yang terlibat dalam judi online harus dipenuhi haknya dengan perlindungan khusus, yakni masuk dalam klaster ke lima pemenuhan hak anak.
Untuk itu KPAI akan memaksimalkan pencegahan, penanganan, dan pengawasan terhadap anak-anak yang terlibat judi online. Upaya ini akan dimaksimalkan hingga tingkat satuan pendidikan melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
“Hampir 80 ribu sekolah sudah terbentuk tim PPK ini. Jadi salah satu rekomendasi kita agar di satuan pendidikan yang menemukan anak yang terlibat dengan judi online, tim PPK ini bisa menyelesaikan,” Jelasnya.
Discussion about this post