Jumat, September 19, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Premanisme Bukan Ciri Ormas: Agus Suwandy Minta Masyarakat Tak Latah Menggeneralisasi

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Premanisme Bukan Ciri Ormas: Agus Suwandy Minta Masyarakat Tak Latah Menggeneralisasi

Foto : Agus Suwandy Anggota DPRD Kaltim.

311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sorotan terhadap aksi premanisme yang belakangan dikaitkan dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) kembali mencuat. Namun menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, tudingan semacam itu tidak bisa digeneralisasi. Ia menegaskan bahwa tindakan menyimpang tidak mewakili ormas yang sah secara hukum.

“Tidak ada ormas yang melakukan premanisme, mereka hanya oknum,” tegas Agus

Baca juga :

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

Agus menekankan bahwa tidak ada satu pun ideologi maupun ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ormas yang terdaftar resmi yang membenarkan kekerasan, pemaksaan kehendak, atau gaya premanisme dalam aktivitas sosialnya.

“Jika ada perilaku menyimpang seperti kekerasan atau intimidasi, maka yang harus disorot adalah individu pelakunya, bukan institusinya,” ujarnya.

Ia menyayangkan bahwa tindakan sekelompok kecil orang justru mencoreng nama besar organisasi yang selama ini berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Dalam konteks ini, Agus mengingatkan agar publik tidak tergiring dalam persepsi yang menyamaratakan, apalagi jika menyangkut ormas yang masih legal dan aktif menjalankan program sosial yang bermanfaat.

Lebih lanjut, Agus juga menggarisbawahi bahwa ormas yang telah dibubarkan atau dilarang oleh negara memang tidak memiliki hak untuk melakukan aktivitas apa pun. Namun selama sebuah ormas masih terdaftar secara sah, maka hak mereka untuk berkegiatan tetap harus dilindungi—tentu saja selama berada dalam koridor hukum.

“Negara tidak boleh membiarkan generalisasi mencederai keadilan,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Agus mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menanggapi setiap kejadian yang melibatkan simbol atau atribut ormas. Ia mendorong pentingnya verifikasi fakta sebelum menyimpulkan sesuatu yang berdampak luas pada citra organisasi.

“Kita harus adil dalam menilai. Jangan karena satu noda, seluruh kain dianggap kotor,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Syarifatul Ingatkan Bahaya Program Tumpang Tindih: Pembangunan Harus Disinergikan Sejak Perencanaan

Syarifatul Ingatkan Bahaya Program Tumpang Tindih: Pembangunan Harus Disinergikan Sejak Perencanaan

Pajak Tak Dibayar, Pembangunan Tertahan: Subandi Ingatkan Warga Kaltim Jangan Apatis

Pajak Tak Dibayar, Pembangunan Tertahan: Subandi Ingatkan Warga Kaltim Jangan Apatis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dewan Pers Jelaskan Pendaftaran Tidak Sama dengan Pendataan

Dewan Pers Jelaskan Pendaftaran Tidak Sama dengan Pendataan

28 Februari 2023
Disnaker Bontang Buka Peluang Kerja, 5 Kejuruan Pelatihan Dibuka

Disnaker Bontang Buka Peluang Kerja, 5 Kejuruan Pelatihan Dibuka

3 Oktober 2023
Reza Fachlevi Desak Tindakan Cepat Pemerintah Pusat, Terkait Kerusakan Jalan di KM 28 Batuah

Reza Fachlevi Desak Tindakan Cepat Pemerintah Pusat, Terkait Kerusakan Jalan di KM 28 Batuah

22 Mei 2025
DPRD Samarinda Desak Orang Tua Berani Melaporkan Kasus Kekerasan Seksual Anak

DPRD Samarinda Desak Orang Tua Berani Melaporkan Kasus Kekerasan Seksual Anak

26 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak 19 September 2025
  • SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi 19 September 2025
  • Lakoni Laga Penuh Tensi, Tanjung Laut Rebut Tiket Final PKT Cup 2025 18 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...