Senin, Desember 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Premanisme Bukan Ciri Ormas: Agus Suwandy Minta Masyarakat Tak Latah Menggeneralisasi

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Premanisme Bukan Ciri Ormas: Agus Suwandy Minta Masyarakat Tak Latah Menggeneralisasi

Foto : Agus Suwandy Anggota DPRD Kaltim.

314
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sorotan terhadap aksi premanisme yang belakangan dikaitkan dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) kembali mencuat. Namun menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, tudingan semacam itu tidak bisa digeneralisasi. Ia menegaskan bahwa tindakan menyimpang tidak mewakili ormas yang sah secara hukum.

“Tidak ada ormas yang melakukan premanisme, mereka hanya oknum,” tegas Agus

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Agus menekankan bahwa tidak ada satu pun ideologi maupun ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ormas yang terdaftar resmi yang membenarkan kekerasan, pemaksaan kehendak, atau gaya premanisme dalam aktivitas sosialnya.

“Jika ada perilaku menyimpang seperti kekerasan atau intimidasi, maka yang harus disorot adalah individu pelakunya, bukan institusinya,” ujarnya.

Ia menyayangkan bahwa tindakan sekelompok kecil orang justru mencoreng nama besar organisasi yang selama ini berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Dalam konteks ini, Agus mengingatkan agar publik tidak tergiring dalam persepsi yang menyamaratakan, apalagi jika menyangkut ormas yang masih legal dan aktif menjalankan program sosial yang bermanfaat.

Lebih lanjut, Agus juga menggarisbawahi bahwa ormas yang telah dibubarkan atau dilarang oleh negara memang tidak memiliki hak untuk melakukan aktivitas apa pun. Namun selama sebuah ormas masih terdaftar secara sah, maka hak mereka untuk berkegiatan tetap harus dilindungi—tentu saja selama berada dalam koridor hukum.

“Negara tidak boleh membiarkan generalisasi mencederai keadilan,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Agus mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menanggapi setiap kejadian yang melibatkan simbol atau atribut ormas. Ia mendorong pentingnya verifikasi fakta sebelum menyimpulkan sesuatu yang berdampak luas pada citra organisasi.

“Kita harus adil dalam menilai. Jangan karena satu noda, seluruh kain dianggap kotor,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Syarifatul Ingatkan Bahaya Program Tumpang Tindih: Pembangunan Harus Disinergikan Sejak Perencanaan

Syarifatul Ingatkan Bahaya Program Tumpang Tindih: Pembangunan Harus Disinergikan Sejak Perencanaan

Pajak Tak Dibayar, Pembangunan Tertahan: Subandi Ingatkan Warga Kaltim Jangan Apatis

Pajak Tak Dibayar, Pembangunan Tertahan: Subandi Ingatkan Warga Kaltim Jangan Apatis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Sabaruddin Desak Pemerintah Pusat Percepat Penguatan Infrastruktur Balikpapan untuk Dukung IKN

Sabaruddin Desak Pemerintah Pusat Percepat Penguatan Infrastruktur Balikpapan untuk Dukung IKN

26 April 2025
Foto: Debat publik perdana calon wali kota dan wakil wali Bontang resmi digelar di Hotel Grand Mutiara, Minggu (10/11/2024).

Ketua KPU Bontang Muzzaroby: Debat Perdana, Paslon Paparkan Program dan Visi-Misi Secara Mendalam ke Publik

10 November 2024
Ketua DPW Gagak Bersatu Kukar Apresiasi Tim Seleksi Pemilihan Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota di Kaltim

Ketua DPW Gagak Bersatu Kukar Apresiasi Tim Seleksi Pemilihan Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota di Kaltim

13 Agustus 2023
Ketua Dewan Pimpinan DPD Gelora Bontang, Muhammad Aswar kembalikan formulir bacalon wakil wali kota di Nasdem Bontang, Minggu (5/5/2024) sore.

Kembalikan Formulir Bacalon Wawali Kota di Nasdem, Muhammad Aswar Sebut Kemungkinan Nasdem Koalisi dengan Golkar

5 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ukir Prestasi Dunia, Marching Band Pupuk Kaltim Bawa Pulang 3 Gelar Juara di TWMC 2025 21 Desember 2025
  • Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan 21 Desember 2025
  • Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK 19 Desember 2025
  • Dewan Pers dan KPPU Jalin Kerja Sama Lindungi Industri Pers dari Praktik Monopoli Digital 18 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...