Selasa, September 29, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Premanisme Bukan Ciri Ormas: Agus Suwandy Minta Masyarakat Tak Latah Menggeneralisasi

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Premanisme Bukan Ciri Ormas: Agus Suwandy Minta Masyarakat Tak Latah Menggeneralisasi

Foto : Agus Suwandy Anggota DPRD Kaltim.

335
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sorotan terhadap aksi premanisme yang belakangan dikaitkan dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) kembali mencuat. Namun menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, tudingan semacam itu tidak bisa digeneralisasi. Ia menegaskan bahwa tindakan menyimpang tidak mewakili ormas yang sah secara hukum.

“Tidak ada ormas yang melakukan premanisme, mereka hanya oknum,” tegas Agus

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

Agus menekankan bahwa tidak ada satu pun ideologi maupun ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ormas yang terdaftar resmi yang membenarkan kekerasan, pemaksaan kehendak, atau gaya premanisme dalam aktivitas sosialnya.

“Jika ada perilaku menyimpang seperti kekerasan atau intimidasi, maka yang harus disorot adalah individu pelakunya, bukan institusinya,” ujarnya.

Ia menyayangkan bahwa tindakan sekelompok kecil orang justru mencoreng nama besar organisasi yang selama ini berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Dalam konteks ini, Agus mengingatkan agar publik tidak tergiring dalam persepsi yang menyamaratakan, apalagi jika menyangkut ormas yang masih legal dan aktif menjalankan program sosial yang bermanfaat.

Lebih lanjut, Agus juga menggarisbawahi bahwa ormas yang telah dibubarkan atau dilarang oleh negara memang tidak memiliki hak untuk melakukan aktivitas apa pun. Namun selama sebuah ormas masih terdaftar secara sah, maka hak mereka untuk berkegiatan tetap harus dilindungi—tentu saja selama berada dalam koridor hukum.

“Negara tidak boleh membiarkan generalisasi mencederai keadilan,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Agus mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menanggapi setiap kejadian yang melibatkan simbol atau atribut ormas. Ia mendorong pentingnya verifikasi fakta sebelum menyimpulkan sesuatu yang berdampak luas pada citra organisasi.

“Kita harus adil dalam menilai. Jangan karena satu noda, seluruh kain dianggap kotor,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Syarifatul Ingatkan Bahaya Program Tumpang Tindih: Pembangunan Harus Disinergikan Sejak Perencanaan

Syarifatul Ingatkan Bahaya Program Tumpang Tindih: Pembangunan Harus Disinergikan Sejak Perencanaan

Pajak Tak Dibayar, Pembangunan Tertahan: Subandi Ingatkan Warga Kaltim Jangan Apatis

Pajak Tak Dibayar, Pembangunan Tertahan: Subandi Ingatkan Warga Kaltim Jangan Apatis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Wakil Bupati Kukar Gelar Silaturahmi dan Bukber di Muara Badak

23 Maret 2025
Foto: Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam.

Tanggapan Senator DPD RI Asal Kaltim Andi Sofyan Hasdam Soal Usulan Prabowo Perubahan Sistem Pilkada

15 Desember 2024
Identitas Pelaku Panabrak, Bukan Domisili Bontang: Polisi Olah TKP Kumpulkan Bukti

Identitas Pelaku Panabrak, Bukan Domisili Bontang: Polisi Olah TKP Kumpulkan Bukti

9 Mei 2021
Syarifatul Sya’diah Ajak Pemkab Berau Lakukan Terobosan Dongkrak PAD

Syarifatul Sya’diah Ajak Pemkab Berau Lakukan Terobosan Dongkrak PAD

10 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Resmi Beroperasi, Universitas Gunadarma IKN Sambut 48 Mahasiswa Angkatan Pertama 29 September 2026
  • Otorita IKN Gelar Festival Cabai Nusantara, Dorong Pangan Lokal dan Akses Pasar Petani 28 September 2026
  • ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN 26 September 2026
  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...