Sabtu, Juli 12, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pria Asal Kukar Dibekuk Polisi Curi 14 Motor Terparkir di Kawasan Bigmall Samarinda, Dijual ke Perkebunan

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Januari 2024
in Daerah
0
Pria Asal Kukar Dibekuk Polisi Curi 14 Motor Terparkir di Kawasan Bigmall Samarinda, Dijual ke Perkebunan

Pelaku curanmor dibekuk kepolisian Samarinda.

338
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pria usia 37 tahun inisial SW asal Kutai Kartanegara, dibekuk kepolisian jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.

Ia dibekuk lantaran telah melakukan aksi kejahatan, mencuri sebanyak 14 motor yang terparkir di kawasan Bigmall Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca juga :

Kerja Sama Pemprov Kaltim dan Pemkot Bontang Berikan Penghargaan Perjalanan Religi Gratis Lintas Agama dan Insentif Ribuan Guru Bontang

4.319 Keluarga Penerima Manfaat di Bontang Menerima Bantuan Beras Gratis

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan, SW telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) itu, sejak Januari 2023 lalu.

“Kronologi penangkapan terhadap SW, berdasarkan dari Laporan masyarakat yang kehilangan Motornya,” Jelasnya.

Setelah menerima laporan itu, Unit Jatanras Polresta Samarinda langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan SW.

“SW dibekuk di daerah Loa Buah Kota Samarinda,” Ungkapnya.

Sementara itu diketahui sepeda motor hasil curian dijual SW seharga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.

Para pembeli pun juga telah diperiksa. Sepeda motor dijualnya kepada pekerja kebun, wilayah Sebulu dan Tenggarong.

Atas perbuatannya, pelaku terancam disangkakan pasal 363 KUHP dengan hukuman Penjara 7 (tujuh) tahun Penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pernyataan Sikap Koalisi Dosen Unmul, Lawan Tiran Kekuasaan, Selamatkan Demokrasi!

Pernyataan Sikap Koalisi Dosen Unmul, Lawan Tiran Kekuasaan, Selamatkan Demokrasi!

Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi, Terungkap Tersangka Merencanakan Pembunuhan di KM 3 Bontang

Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi, Terungkap Tersangka Merencanakan Pembunuhan di KM 3 Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Tepati Janji Aspirasi, Baharuddin Demmu Bantu UMKM Tumbuh di Muara Jawa Ulu

Tepati Janji Aspirasi, Baharuddin Demmu Bantu UMKM Tumbuh di Muara Jawa Ulu

30 Juni 2025
Sempat Viral di Media Sosial, Oknum Sopir Travel Aniaya Pengendara Motor Gunakan Obeng Ditahan Polisi Samarinda

Sempat Viral di Media Sosial, Oknum Sopir Travel Aniaya Pengendara Motor Gunakan Obeng Ditahan Polisi Samarinda

6 Januari 2024
Besok Masyarakat Bufferzone Menggugat Gelar Demonstrasi Tuntut Transparansi CSR PKT

Besok Masyarakat Bufferzone Menggugat Gelar Demonstrasi Tuntut Transparansi CSR PKT

29 Juni 2022
Ramai Berita Bohong Soal Penculikan Anak, Kapolres Bontang Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Ramai Berita Bohong Soal Penculikan Anak, Kapolres Bontang Imbau Masyarakat Tetap Waspada

31 Januari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kerja Sama Pemprov Kaltim dan Pemkot Bontang Berikan Penghargaan Perjalanan Religi Gratis Lintas Agama dan Insentif Ribuan Guru Bontang 12 Juli 2025
  • 4.319 Keluarga Penerima Manfaat di Bontang Menerima Bantuan Beras Gratis 11 Juli 2025
  • Komite I DPD RI Dijadwalkan Rapat Kerja dengan Wakil Presiden RI Bahas Pembentukan DOB 11 Juli 2025
  • Syarifatul Sya’diah ingatkan Pemprov Kaltim soal Risiko Turunnya Kapasitas Fiskal Tahun 2026 11 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...