Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pria Rusak Mesin ATM Mandiri di Bontang Alami Gangguan Mental Dibebaskan Polisi

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Februari 2025
in Daerah, Lingkungan
0
Foto Istimewa Polres Bontang amankan pria pelaku pengrusakan mesin ATM Mandiri.

Foto Istimewa Polres Bontang amankan pria pelaku pengrusakan mesin ATM Mandiri.

548
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Masyarakat melaporkan ke polisi atas dugaan seorang pria telah melakukan pengrusakan fasilitas perbankan mesin ATM Mandiri di Jalan Cipto Mangunkusumo, Belimbing, Bontang Barat, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 04.00 dini hari.

Tak berselang lama, Satreskrim Polres Bontang pun telah mengamankan terduga pelaku pengrusakan dengan inisial GAR (21).

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, terduga pelaku melakukan pengerusakan mesin ATM tanpa alasan yang jelas.

Sementara dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis tehadap terduga pelaku, diketahui mengalami gangguan mental atau jiwa.

“Hal ini diperkuat dengan adanya surat berobat dari klinik psikiatri yang mendiagnosis pelaku mengidap Schizophrenia atau gangguan jiwa berat,” jelas Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.

Pihak bank Mandiri pun, telah menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut, usai mengetahui bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

Maka itu, Polres Bontang memutuskan untuk mengeluarkan terduga pelaku dari tahanan, pada Jumat 31 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 Wita, sesuai dengan prosedural yang berlaku.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kondisi kesehatan terduga dengan surat pernyataan dari pihak terkait.

“Proses ini dilakukan dengan tetap mengedepankan asas kemanusiaan serta mempertimbangkan aspek hukum dan kesehatan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.

Polres Bontang mengimbau masyarakat Bontang untuk segera melaporkan jika menemukan individu dengan kondisi serupa, agar dapat ditangani secara tepat. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa gedung Universitas Mulawarman

Pernyataan Sikap Koalisi Dosen Unmul Tegas Tolak Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi

Foto istimewa masyarakat membeli gas LPG 3 kg

Presiden Prabowo Instruksikan Gas LPG 3 Kg Tetap Bisa Dijual Pengecer

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, Bahktiar Wakkang Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan dan Investigasi

Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, Bahktiar Wakkang Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan dan Investigasi

23 Mei 2023
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Mazwar. (ist)

DPRD Kutim Dorong Disdukcapil Membentuk UPT untuk Pembuatan KTP

19 Juni 2024
Penanganan Awal Perbaikan Jalan di RT 18 Api-Api, Jalan Berlubang Ditutup Aspal

Penanganan Awal Perbaikan Jalan di RT 18 Api-Api, Jalan Berlubang Ditutup Aspal

4 Mei 2023
Foto: Pengungkapan kasus peredaran narkotika berjenis sabu di ruang Rupatama Mapolresta Samarinda pada, Selasa (4/2/2025).

Sinergi Ungkap Peredaran Narkoba, Karutan Samarinda Hadiri Press Rilis Kapolresta Samarinda

5 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...