Samarinda – Harapan warga Loa Bakung untuk mendapat kepastian terkait hibah lahan pemakaman kembali tertunda. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Samarinda pada Kamis (11/9/2025) tidak dihadiri pihak PT Bukit Baiduri Energi (BBE) selaku perusahaan yang sebelumnya berjanji menyerahkan lahan tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai ketidakhadiran perusahaan tambang itu menunda proses penting menuju penyelesaian.
“Perusahaan sudah menyatakan kesediaan memberikan lahan, tapi belum ada dokumen legal yang mengikat. Seharusnya kehadiran mereka di forum ini bisa menjawab semua keraguan,” ujarnya.
Ronal mengungkapkan, sebelumnya DPRD bersama pengurus RT, RKM Loa Bakung, dan Dinas Perkim telah melakukan peninjauan lapangan. Namun, masih ada perbedaan pandangan terkait mekanisme hibah, apakah langsung kepada RKM atau melalui pemerintah kota.
Menurutnya, penyerahan kepada pemerintah menjadi opsi yang paling ideal agar status aset lebih kuat dan terlindungi.
“Kalau diserahkan ke pemerintah, otomatis ada jaminan pengelolaan dan perlindungan untuk kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
DPRD memastikan akan kembali memanggil PT BBE agar memberikan penjelasan resmi. Sementara itu, Ronal meminta warga tetap tenang menunggu tindak lanjut.
“Warga sudah menanti sejak lama, jangan sampai janji ini hanya jadi wacana tanpa kepastian. Kami akan kawal agar perusahaan benar-benar menepati komitmen,” tegasnya.(ADV)
Discussion about this post