Inspirasa.co – Distributor minyak goreng curah, PT Setia Cipta Loka (SCL) mengeluhkan soal tanda uji pada alat ukur (Tera) jembatan timbang milik PT Energi Unggul Persada (EUP).
Direktur PT Setia Cipta Loka (SCL) Eko Yulianto mengatakan, setiap kali melakukan pembelian minyak goreng dari PT EUP jumlah minyak yang ia terima selalu berkurang tiga persen dari total semestinya.
“Satu tanki itu harusnya 8 ribu ton, tapi yang kita terima tidak sampe segitu, selalunya kurang,” ujarnya saat rapat dengar pendapat bersama komisi II DPRD Bontang, PT EUP; Diskop-UKMP, dan CV Fatih Arsipratama, CV Sekendis Jaya Mandiri, di sekretariat DPRD Bontang, Senin (21/5/2023).
Eko pun, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 200 juta dari kekurangan timbangan tersebut, maka Ia meminta agar pemerintah melakukan tera ulang timbangan PT EUP.
“Mohon ditinjau ulang barangkali memang bermasalah. Karena selalunya isi tanki minyak kami itu rugi tiga persen. Kalau pun susut sepertinya tidak, karena waktu pengiriman hanya sekitar setengah jam saja ke kami (PT SCL),” timpalnya
Pun dijelaskan Eko, dalam kontrak perjanjian terkahir, sebelumnya tidak ada quantity tolerance percentage. Namun, setelah kontrak baru, penetapan quantity tolerance percentage baru ditetapkan.
“Sekarang baru ada toleransi 2-5 persen. Padahal sebelumnya itu ndak ada,” terangnya.
Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang meminta pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti masalah tersebut.
“Harus dievaluasi ini, jangan sampe terkesan ada pembiaran dugaan adanya kecurangan tera jembatan timbang,” ucapannya saat rapat.
Selain itu, Ia pun meminta pemerintah agar lebih ketat lagi dalam hal pengawasan distribusi minyak curah tersebut dan juga memperjelas soal waktu dan regulasi apa yang digunakan saat tera timbangan. “Jadi semuanya jelas,” timpalnya.
Menanggapi hal itu, Pemkot Bontang melalui, bidang perdagangan Diskop-UKMP Anita mengaku akan segera meninjau soal aduan masalah timbangan tersebut. Namun, sebelumnya Ia menjelaskan bahwa, periode tera jembatan timbang dilakukan dalam setahun. Dengan regulasi mengikuti standar dari UPTD metrologi.
“Kami akan tindak lanjuti, dan kami minta agar PT EUP agar tidak langsung perbaiki Tera timbangan itu, karena tahu kami mau ke sana,” ungkapnya.
Sementara itu, staf legal PT EUP Endy mengatakan, selama ini tera jembatan timbang selalu rutin dilakukan pengecekan. Namun, untuk memastikan kondisinya ia akan mengecek kembali soal tera tersebut.
“Akan kami tindaklanjuti. Karena setahu saya di Tera itu selalu rutin di cek. Tapi ini sebagai masukan. Akan kami cek lagi,” tandasnya.
Discussion about this post