Inspirasa.co – Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, masih menunggu arahan dari Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan jika, tenaga pendidik dan murid sudah menerima vaksin Covid-19 hingga tahap 2.
Adapun menuruti Surat Edaran Wali Kota nomor 188.65/1240/BPBD/2021 (Satgas Covid-19) Bontang yang terbit pada 25 Agustus 2021, tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Bontang. Dipaparkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas atau jarak jauh.
Namun diharuskan pendidik dan tenaga pendidikan pada satuan pendidikan telah di vaksinasi Covid-19 secara lengkap.
Selain itu, pihak sekolah mengajukan surat permohonan dan pernyataan pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka, kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya, satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, dilaksanakan dengan kapasitas paling banyak 50 persen. Kecuali, untuk pendidikan anak usia dini paling banyak 30 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan paling banyak 5 peserta didik per kelas.
Tentang dapat dilaksanakannya PTM terbatas pada PPKM level 3 ini Wali Kota Bontang, Basri Rase menjelaskan, “PTM bisa digelar, asalkan seluruh guru dan murid sudah di vaksin semua hingga tahap 2. Selain itu, sekolah juga harus melengkapi fasilitas prokes. Murid dan guru semua wajib pakai masker jaga jarak, cuci tangan dan lain sebagainya,” ujarnya yang ditemui di Makodim 0908/Bontang pada Kamis, (26/8/2021).
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang, Saparudin mengatakan, Surat Edaran terbaru Satgas Covid-19 memang sudah terbit. Kendati demikian, pihaknya masih mempelajari terkait isi dari surat edaran tersebut.
“Surat edarannya sudah kami terima pagi tadi. Namun pak Kadis belum mengetahui pasti isi dari surat edaran terbaru ini. Kami pelajari dulu,” ujarnya yang di hubungi lewat telephone pada Kamis, (26/8/2021).
Lebih jauh, Saparudin menegaskan masih menunggu arahan dari Wali Kota Bontang, Basri Rase yang sekaligus sebagai Ketua Tim Satgas Covid-19 Bontang tersebut.
Discussion about this post