Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, melalui Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Nasional Demokrat (Nasdem), memberikan lima catatan penting terkait hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Bontang Tahun 2023.
Catatan tersebut diutarakan oleh Rustam, anggota Fraksi Golkar, dalam rapat penyampaian pandangan fraksi-fraksi yang digelar pada, Selasa (2/7/2024).
Rustam mengemukakan bahwa Pemkot Bontang perlu meningkatkan akurasi dalam perencanaan dan pengawasan kegiatan fisik untuk menghindari keterlambatan penyelesaian proyek. Selain itu, juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia atau kontraktor pelaksana.
Fraksi Golkar dan Nasdem juga mengingatkan agar Pemkot Bontang memperjelas jumlah aset produktif dan tidak produktif, nilai aset yang dihasilkan, serta nominal beban APBD 2023 terkait aset yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Rustam juga menyarankan agar Pemkot Bontang menerapkan denda bagi pajak terhutang dan retribusi kepada wajib pajak dan wajib retribusi. Pun catatan terakhir yang disampaikan adalah agar Pemkot Bontang, melalui perangkat daerah penghasil PAD, sehingga dapat meningkatkan dan mengoptimalkan potensi pengelolaan sumber penerimaan daerah secara efektif dan efisien.
“Harapan kami semoga lima poin yang kami sampaikan dapat menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Kota Bontang. Dan kamu dari Fraksi Golkar bersama Nasdem mengapresiasi kerja keras Tim Banggar dalam menyusun laporan ini. Namun,” ucap Rustam. (Adv)
Discussion about this post