Jumat, Oktober 24, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kaltim Masih Butuh Penyesuaian

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Oktober 2023
in Daerah, Politik
0
Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sapto Setya Pramono

Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sapto Setya Pramono

330
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah nampaknya harus bekerja keras sebelum benar-benar mengesahkan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Pansus, Sapto Setya Pramono mengatakan, ada beberapa hal perlu disesuaikan oleh Pansus terkait Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, salah satunya adalah mensinkronisasikan soal pendapatan asli alat berat ke dalam muatan Raperda tersebut.

Baca juga :

70 Persen Pasien Kanker Payudara Datang Saat Stadium Lanjut, dr. Johan: Kesadaran Deteksi Dini Masih Rendah

RSUD Bontang Imbau Masyarakat Tes HIV Secara Rutin Bersifat Rahasia dan Aman

“Alat berat itu memang kami rapikan [aturannya]. Kami juga tambahkan tim terpadu dalam rangka proses inventarisir alat berat. Lalu ada juga berhubungan dengan pajak bahan bakar alat berat,” ungkap pria yang akrab disapa Sapto ini ketika ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

Politikus Golkas ini membeber, pihaknya juga sedang berusaha menyesuaikan dengan aturan soal nomor polisi untuk kendaraan yang ada di luar Kaltim. Solusi sementara yang ditawarkan, seluruh kendaraan dan nopolnya segera dicari dengan melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, dan pihak-pihak terkait untuk membangun sistem. Ini pun memudahkan proses alih nama pemilik aset.

Sapto menegaskan, penyusunan muatan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini menjadi sangat penting. Sebab ada lima perda yang dijadikan satu. Oleh sebab itu wajar jika proses penggarapannya membutuhkan waktu panjang.

“Makanya agak panjang [prosesnya]. Sebab ini menyangkut semua pemangku kepentingan, tidak satu tempat saja. Ini harus benar-benar diatur,” tutupnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane.

Mimi Meriami Dorong Keterlibatan Pemprov Kembangkan Pendidikan Ponpes di Kaltim

Camat Samboja Barat, Burhanuddin, saat ditemui disela-sela kegiatannya.

Dukung Ketahanan Pangan di IKN, Kecamatan Samboja Barat Kembangkan Sektor Pertanian

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Andi Faiz Berharap Lewat Perda CSR, Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Bisa Transparan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat Bontang

Andi Faiz Berharap Lewat Perda CSR, Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Bisa Transparan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat Bontang

6 Juni 2022
Temuan Pansus Pajak dan Retribusi Daerah di PT Kobexindo Cement, Dinilai Jumlah Data Pekerja TKA Tidak Sinkron

Temuan Pansus Pajak dan Retribusi Daerah di PT Kobexindo Cement, Dinilai Jumlah Data Pekerja TKA Tidak Sinkron

23 Oktober 2023
Jika Disetujui di APBD 2021: PUPRK Mengusulkan Anggaran Pembenahan Turap Sungai di Gunung Elai Rp 1 Miliar

Jika Disetujui di APBD 2021: PUPRK Mengusulkan Anggaran Pembenahan Turap Sungai di Gunung Elai Rp 1 Miliar

23 Agustus 2021
Abdul Haris Minta Kampus Universitas Trunajaya Perbaiki Sistem Tata Kelola dan Penuhi Tuntutan Mahasiswa dan Dosen

Abdul Haris Minta Kampus Universitas Trunajaya Perbaiki Sistem Tata Kelola dan Penuhi Tuntutan Mahasiswa dan Dosen

3 November 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 70 Persen Pasien Kanker Payudara Datang Saat Stadium Lanjut, dr. Johan: Kesadaran Deteksi Dini Masih Rendah 24 Oktober 2025
  • RSUD Bontang Imbau Masyarakat Tes HIV Secara Rutin Bersifat Rahasia dan Aman 24 Oktober 2025
  • Layanan Ortodonti Terpadu RSUD Bontang, Pentingnya Deteksi Dini Masalah Pertumbuhan Gigi Anak 24 Oktober 2025
  • RSUD Bontang Buka Konsultasi Kesehatan Mental, Sediakan Ruang Aman, Nyaman dan Profesional 24 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...