Selasa, Juli 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Raperda RTRW Bakal Disahkan Pada 14 Maret Mendatang

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Maret 2023
in Daerah, Politik
0
Raperda RTRW Bakal Disahkan Pada 14 Maret Mendatang

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun.

344
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menyebutkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim, direncanakan akan disahkan pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang.

Hal ini disampaikannya usai melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus), di Gedung E DPRD Kaltim beberapa waktu yang lalu.

Baca juga :

Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah

Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda

Dalam kesempatan itu, Muhammad Samsun mengatakan bahwa salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni terkait penetapan tanggal dan pengesahan Raperda RTRW.

“Langkah selanjutnya melalui tim pansus akan melakukan finalisasi terkait Raperda RTRW tersebut, sebelum dilakukan pengesahan melalui Paripurna,” ucap Samsun.

Sehingga dari itu, kata Samsun, pengesahan Raperda RTRW harus sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat Banmus itu sendiri.

“Untuk penetapan dan pengesahan Raperda tentang RTRW tersebut, nantinya akan dilaksanakan dalam paripurna pada bulan Maret mendatang,” jelasnya.

Walaupun, lanjut Samsun, Bulan Maret itu sudah memasuki bulan Suci Ramadhan, akan tetapi tetap dijalankan sesuai apa yang telah ditentukan.

“Ya kita tetap berlanjut dan berjalan sesuai yang telah kita ditentukan, jadi tidak ada perubahan,” pungkas Politisi PDI Perjuangan ini. (ADV/DPRD Kaltim).

Penulis: Muhammad
Editor: Aris

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Neni Moerniaeni Bekali Pendidikan Pernikahan Usia Dini Bagi Remaja, Cegah Risiko Stunting

Neni Moerniaeni Bekali Pendidikan Pernikahan Usia Dini Bagi Remaja, Cegah Risiko Stunting

Anggota DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri, Terima Kunjungan Pansus P4GN DPRD Kalsel

Anggota DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri, Terima Kunjungan Pansus P4GN DPRD Kalsel

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Panitia dan relawan bersama-sama membersihkan sampah di lokasi kegiatan

Panitia dan Relawan Pesta Rakyat Berbenah, Bersihkan Sampah Dilokasi Acara

21 September 2024
Dokumen B1.KWK diserahkan oleh Sekretaris DPD Gerindra Kaltim Seno Aji, di Kantor DPD Gerindra Kaltim, Senin (26/8/2024) siang.

Neni Moerniaeni dan Agus Haris Resmi Terima Dokumen B1-KWK dari Gerindra untuk Mendaftar ke KPU

26 Agustus 2024
DPRD Kaltim Serahkan Pokok Pikiran dalam Musrenbang RPJMD-RKPD 2025–2029

DPRD Kaltim Serahkan Pokok Pikiran dalam Musrenbang RPJMD-RKPD 2025–2029

6 Mei 2025
Foto Istimewa gedung KPK

KPK Sita Dokumen Izin Usaha Pertambangan di Rumah Awang Faroek Ishak, Tetapkan 3 Tersangka Cegah Bepergian ke Luar Negeri

26 September 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Berdasarkan Hasil Gelar Perkara, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda KM Barcelona 5 Sebagai Tersangka 22 Juli 2025
  • Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah 22 Juli 2025
  • Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda 22 Juli 2025
  • Polres Kukar dan Tim Otorita IKN Bongkar Kasus TPPO Jaringan Antar Provinsi Dua Gadis Dibawah Umur Jadi Korban 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...