Jumat, Juni 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

RDP Gabungan DPRD Kaltim: Menyikapi Kelanjutan Kasus Pertambangan Ilegal di KHDTK Unmul

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
RDP Gabungan DPRD Kaltim: Menyikapi Kelanjutan Kasus Pertambangan Ilegal di KHDTK Unmul

Foto : Agenda RDP Gabungan DPRD Kaltim.

317
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda-Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata.

Baca juga :

Firnadi Ikhsan Sambut Kepemimpinan Aulia–Rendi: Kolaborasi Daerah Kunci Majukan Kukar

Perusda Kaltim Harus Profesional, Sapto: Bukan Ajang Bangun Dinasti

Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri.

“Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya.

Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu.

“Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Kaltim Serahkan Pokok Pikiran dalam Musrenbang RPJMD-RKPD 2025–2029

DPRD Kaltim Serahkan Pokok Pikiran dalam Musrenbang RPJMD-RKPD 2025–2029

Ananda Emira Moeis Terimah Kunjungan Audiensi Dari SMSI Kaltim

Ananda Emira Moeis Terimah Kunjungan Audiensi Dari SMSI Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1.900 Gram buat Bayar Utang Bisnis Forex

Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1.900 Gram buat Bayar Utang Bisnis Forex

8 April 2021
Dishub Bontang Gunakan Sistem Digitalisasi, Bukti Uji KIR dan Pembayaran Bentuk Elektronik

Dishub Bontang Gunakan Sistem Digitalisasi, Bukti Uji KIR dan Pembayaran Bentuk Elektronik

28 Mei 2022
Dorong Pembangunan Desa yang Inklusif dan Akuntabel, Lakpesdam PBNU bersama Kemendes PDTT Gelar ToC di Tenggarong

Dorong Pembangunan Desa yang Inklusif dan Akuntabel, Lakpesdam PBNU bersama Kemendes PDTT Gelar ToC di Tenggarong

15 Maret 2023
Foto: Dua Anggota DPRD Bontang Ubaya dan Winardi Jadi Bapak Asuh Bayi Berisiko Stunting Program Kecamatan Bontang Utara.

Dua Anggota DPRD Ubaya dan Winardi Jadi Bapak Asuh Bayi Berisiko Stunting Program Kecamatan Bontang Utara

12 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 2.317 Penggiat Agama Dapat Insentif Rp2 Juta per Bulan, Neni Apresiasi Peran BKPRMI Kolaborasi dengan Pemerintah 27 Juni 2025
  • Firnadi Ikhsan Sambut Kepemimpinan Aulia–Rendi: Kolaborasi Daerah Kunci Majukan Kukar 27 Juni 2025
  • Perusda Kaltim Harus Profesional, Sapto: Bukan Ajang Bangun Dinasti 27 Juni 2025
  • Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan 27 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...