Samarinda-Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim, di VVIP Room Bandara Balikpapan, Jum’at (16/5/25).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II
Sabaruddin Panrecalle, didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono serta Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra, Sigit Wibowo, Firnadi Ikhsan, M. Afif Rayhan Harun, Abdul Giaz, Shemmy Permata Sari dan Yonavia.
Hadir pada rapat tersebut Plt. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Andi Siddik beserta jajarannya.
Pada pertemuan ini membahas mengenai Evaluasi pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur.
Dikatakan Sabar, Kalimantan Timur sebagai salah satu provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, untuk itu, mohon penjelasan Dinas Perkebunan terkait data Area Bernilai Konservasi Tinggi (ANKT) yang telah didata secara akurat yang berasal dari beberapa perusahaan sawit yang ada di Kaltim.
Dalam pemaparannya disampaikan oleh Plt. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Andi Siddik. Luas seluruh komoditi perkebunan 1.628.347 Ha dan luas perkebunan kelapa sawit 1.473.772 Ha atau 90,51% dari seluruh komoditi perkebunan dan menyerap 315.443 orang pekerja. 84% perkebunan sawit dikelola oleh swasta, PTPN 1% dan perkebunan rakyat 15%.
Berdasarkan data Tahun 2023, luas komoditi kelapa sawit di Kalimantan Timur 2023 adalah 1.473.772 Ha dengan produksi TBS 19.730.667 Ton dan rata-rata produktivitas 16.197 Kg/Ha serta jumlah tenaga kerja perkebunan sebesar 222.400 Orang.
Dan ditahun 2024, pabrik minyak sawit Tahun 2024, terdapat 111 pabrik dengan kapasitas terpasang 6.038 ton tbs/jam dan kapasitas terpakai 5.386 ton tbs/jam. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post