Inspirasa.co – Rencana pemerintah Kota Bontang menarik investor luar, untuk proyek pemasangan jaringan gas (jargas) baru menjadi perhatian dewan.
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, langkah tersebut memerlukan diskusi mendalam dan pemahaman yang komprehensif mengenai peran serta tanggung jawab yang akan diemban oleh setiap pihak terkait.
Andi Faizal menegaskan bahwa sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk mengadakan pertemuan bersama, guna mengupas secara tuntas konsep dan mekanisme yang diusulkan oleh pemerintah.
“Sejauh ini, kita belum memiliki gambaran yang jelas mengenai investor yang dimaksud oleh pemerintah. Apakah investor tersebut akan bertindak sebagai penyedia jaringan gas untuk Bontang Migas Energi (BME), ataukah peran BME yang akan lebih dominan dalam menjual gas tersebut,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (15/7/2024).
Dirinya menilai, diskusi dan koordinasi antar pihak harus dilakukan untuk menyamakan persepsi dan menghindari potensi miskomunikasi yang dapat menghambat proses pemasangan jargas.
“Kita perlu duduk bersama untuk membahas tugas dan tanggung jawab masing-masing. Penting untuk memastikan bahwa semua pihak memahami peran yang akan mereka jalankan dalam proyek ini,” jelas Andi Faizal.
Lebih lanjut, Andi Faizal juga mengingatkan bahwa pemahaman yang jelas mengenai peran investor sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini.
“Jangan sampai ada kebingungan atau ketidakjelasan yang bisa berdampak negatif pada kelancaran rencana ini. Kita harus tahu persis apa yang akan dilakukan oleh investor dan bagaimana kerjasama ini akan berlangsung,” tambahnya.
Dengan mengadakan pertemuan dan diskusi yang mendalam, diharapkan semua pihak dapat mencapai kesepahaman yang solid.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang positif antara pemerintah, investor, dan BME dalam mewujudkan proyek pemasangan jargas yang sukses dan sesuai dengan harapan masyarakat Bontang.
Di akhir, Andi Faiz menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dan partisipatif dalam setiap tahapan proyek ini.
Dengan demikian, langkah pemerintah untuk menarik investor luar dalam pemasangan jargas di Bontang tidak hanya memerlukan dukungan teknis dan finansial, tetapi juga koordinasi yang kuat serta transparansi dalam pelaksanaannya.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa proyek tersebut dapat berjalan dengan lancar, dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga Bontang.
“Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah melalui pertimbangan yang matang dan melibatkan semua pihak terkait. Dengan begitu, kita bisa menjamin keberhasilan proyek ini dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bontang,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabag Perekonomian dan SDA Setkot Bontang, Moch Arif Rochman mengatakan bahwa, terkait kewenangan pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) baru di Bontang berada di pusat buka pasca UU 23/2014.
“Jadi bukan kewenangan daerah, maka salah satu skema yang dapat diambil adalah Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), seperti yang didorong oleh Kementerian ESDM dan pernah sukses diterapkan di Batam,” ujarnya belum lama ini.
Arif Rochman menyebutkan bahwa KPBU bisa menarik investor, terutama jika daerah tidak memiliki cukup dana. Namun, ia juga menyarankan agar KPBU di Bontang bisa didiskusikan dengan menggunakan APBD karena kas daerah cukup untuk pembangunan jargas.
“Konsep ini memerlukan pendalaman lebih lanjut karena biasanya KPBU melibatkan nilai ekonomis yang memungkinkan investor mendapatkan bagi hasil,” timpalnya. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post