Kamis, Mei 14, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Identitas

KIKA Mencatat Tren Pelanggaran Terhadap Kebebasan Akademik 2023-2024 Ditengah Otoritarianisme Digital

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Juli 2024
in Nasional
0
KIKA Mencatat Tren Pelanggaran Terhadap Kebebasan Akademik 2023-2024 Ditengah Otoritarianisme Digital
427
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Situasi kebebasan akademik di Indonesia pada tahun 2023-2024 telah terdata dalam pertemuan tahunan yang dilakukan oleh Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), dalam pertemuan tahunan KIKA yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, 11-12 Juli 2024.

Setidaknya, ada beberapa temuan model tren pelanggaran kebebasan akademik yang dipotret KIKA pada tahun ini

Baca juga :

Otorita IKN Gandeng Satgas Lintas Lembaga Berantas Tambang Ilegal di Kawasan Nusantara

Perkuat SDM dan Ekosistem Pendidikan, Kemendikti Sainstek Dorong Riset dan Magang Mahasiswa di IKN

Teror ke akademisi terus menerus terjadi dengan menggunakan instrumen otoritarianisme digital, kemajuan teknologi digital yang memfasilitasi pemerintah dan institusi otoriter untuk memantau dan mengontrol aktivitas online.

Otoritarianisme digital dan kebebasan akademik saling terkait. Kemajuan teknologi digital yang memfasilitasi pemerintah dan institusi otoriter untuk memantau dan mengontrol aktivitas online dapat mengganggu kebebasan akademik.

Contohnya, serangan siber terhadap aktivitas akademik dan penundukan kampus oleh otoritas negara dapat menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dan pengembangan keilmuan.

Dalam konteks yang lebih luas, otoritarianisme digital dan kebebasan akademik juga terkait dengan demokrasi yang melemah.

Represi terhadap kebebasan akademik dan pers dapat menjadi bagian dari strategi politik kekuasaan untuk mengawetkan sistem otoriter. Berbagai problematika kebebasan akademik telah meningkat sepanjang 2023-2024.

KIKA melihat selama ini yang menjadi persoalan pelanggaran kebebasan akademik mulai dari faktor kenaikan pembayaran UKT, hal tersebut berkaitan juga dengan problem integritas akademik mulai dari joki jurnal ilmiah hingga problem pengangkatan guru besar bermasalah termasuk melibatkan tokoh politik dan kekuasaannya, pula tekanan terhadap berbagai aktivitas insan akademik yang kritik kebijakan publik, juga kritik terkait fenomena Sumber Daya Alam (SDA).

Sepanjang 2023-2024, KIKA mendampingi berbagai kasus pelanggaran kebebasan akademik, ada 27 jenis kasus yang didampingi dan menjadi perhatian oleh KIKA.

Berdasarkan kasus tersebut, Dosen, mahasiswa, kelompok masyarakat sipil menjadi korban pelanggaran kebebasan akademik.

Secara garis besar, KIKA mencatat ada 4 model pelanggaran kebebasan akademik, adapun tekanan dan ancaman tersebut ditandai dengan:

1. Serangan Kepada Gerakkan Mahasiswa (BEM, Persma, dsb), yaitu kasus: (1). Pembredelan LPM Acta Surya Stikosa AWS Surabaya; (2) Permanggilan BEM PPNS terkait aksi Omnibus Law; (3). Pemberhentian Mahasiswa STAIMS Yogyakarta; (4). Polemik Mahasiswa Udayana; (5). Represi Kampus Terhadap Aksi Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Yogyakarta; (6). Polemik BEM UB; (7). Kriminalisasi Khariq, Mahasiswa UNRI; (8). Polemik Data penerima KIP-K akibat Ransomware; dan (9). Problem biaya pendidikan tinggi dan upaya pendidikan gratis bersama Aliansi APATIS.

2. Problem Insan Akademik dan kaitan dengan Advokasi Kebijakan Publik ditandai dengan: (1). Pelibatan akademisi kritis dalam Tim Reformasi Hukum Kemenkopolhukam; (2). Advokasi isu bahasa Daerah; (3). Pemberangusan kritik akademisi selama Pemilu 2024; (4). Pemberhentian Prof.BUS sebagai Dekan FK Unair setelah kritisi Dokter Asing dampak Omnibus Law bidang Kesehatan.

3. Problem Insan Akademik dan kaitan dengan Advokasi Problem SDA berkaitan dengan: (1). Kasus Haris-Fatia dan isu SDA di Papua; (2). Pelarangan peneliti asing isu orang utan melawan KLHK (Erick Meijard, dkk); (3). Advokasi Wadas; (4). Advokasi Rempang; (5). Advokasi Pakel; (5). Dukungan terhadap Suku Awyu, Boven Digoel Papua akibat deforestasi; (6). Dukungan terhadap warga Pulau Mendol; (7). Dukungan terhadap warga terdampak PT RUM.

4. Terakhir, Integritas Akademik & Polemik GB ditandai dengan: (1). Dugaan plagiat Dosen UIN KHAS Jember; (2). Polemik Kumba Digdowaseso; (3). Polemik Pejabat Publik yang bermasalah dalam pengangkatan Guru Besar; (4). Polemik BRIN; (5). Persoalan Puluhan GB bermasalah ULM; (6).Persoalan integritas akademik GB lainnya.

Teror ke akademisi dan masyarakat sipil terus menerus terjadi tanpa ada upaya maju perlindungannya di level negara maupun institusi perguruan tinggi.

Hal ini meningkat dalam setahun terakhir. Apa yang terjadi kasus-kasus kebebasan akademik sepanjang tahun 2023-2024, sebenarnya hanya mengulang peristiwa-peristiwa serangan yang terus menerus terjadi sejak 2015.

Maka dari itu, KIKA kembali mengingatkan Prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik, khususnya prinsip 2, 3, dan, 4 terkait kebebasan penuh mengembangkan tri dharma perguruan tinggi dengan kaidah keilmuan, mendiskusikan mata kuliah dan pertimbangkan kompetensi keilmuan dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, dan larangan terhadap pendisiplinan bagi insan akademisi yang berintegritas.

Outlook kebebasan akademik pada tahun 2024 dan di tahun mendatang, KIKA berharap atas transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian persoalan integritas akademik Guru Besar, dan berharap Mendikbud bertanggungjawab atas kekacauan yang ditimbulkan.

Seraya mendorong resielensi insan kampus dan masyarakat sipil dalam membentengi kebebasan akademik yang semakin tertekan akibat serangan, ancaman, dan intimidasi oleh otoritas, baik internal perguruan tinggi maupun otoritas negara yang mengancam suara kritis mahasiswa, kelompok akademisi yang kritis terhadap kebijakan publik yang tidak tepat dan problem SDA, serta masalah serius integritas akademik di Indonesia.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa: Ketua DPRD kutim Joni

Tanggapi Soal Narkoba dan Miras Banyak Menjangkit Kalangan Muda, Joni: Solusinya yah Dari Anak Muda Juga

Foto: Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan.

Novel Tyty Dorong Pemkab Segera Sahkan Perda Penanggulangaan HIV AIDS

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Gakkumdu Kini Lakukan Penyelidikan Kasus Tindak Pidana Pemilu TAPPD Bontang Diduga Terlibat Aktivitas Kampanye Paslon Nomor Urut 1

Gakkumdu Kini Lakukan Penyelidikan Kasus Tindak Pidana Pemilu TAPPD Bontang Diduga Terlibat Aktivitas Kampanye Paslon Nomor Urut 1

12 November 2024
Atlet binaan PTM Pupuk Kaltim borong gelar juara pada Kejurprov Tenis Meja Kelompok Umur se-Kalimantan Timur, berlangsung di Kabupaten Paser, pada tanggal 15-20 September 2025. Foto istimewa.

Atlet Binaan PTM Pupuk Kaltim Borong Prestasi di Kejurprov Tenis Meja Kaltim 2025

30 September 2025
Tempe Mendoan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya TakBenda Indonesia 2021

Tempe Mendoan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya TakBenda Indonesia 2021

3 November 2021
Foto: Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam Musyawarah Nasional (Munas) Kedua yang digelar di Hotel Acacia, Jakarta, Minggu sore, 22 Juni 2025.

Periode Kedua, Teguh Santosa Terpilih Aklamasi Ketum JMSI

23 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Sebut Hoaks, Syahariah Mas’ud Tak Ingin Masuk Bursa Ketua KONI Kaltim 14 Mei 2026
  • Ketuk Palu! Pemkot Bontang dan DPRD Batalkan Dana Multiyears Danau Kanaan Amankan Likuiditas Daerah 14 Mei 2026
  • Wawali Bontang Agus Haris: Sentuhan Pendidikan di Pesisir Jangan Hanya Jadi Pelengkap 12 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris: Anak Bontang Jangan Jadi Beban Sosial di Masa Depan 12 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...