Inspirasa.co – Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyambangi Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu.
Saat menyambangi Desa Bakungan untuk diserap aspirasinya Baharuddin Demmu begitu banyak mendapatkan keluhan dari warga setempat. Sebagai contoh, ada beberapa warga yang mengeluhkan terkait masalah infrastrukur Jalan di desa Bakungan, sehingga warga mendorong untuk dilakukannya Penurapan jalan sepanjang 300 Meter di desa tersebut.
Namun Baharuddin Demmu Menambahkan bahwa terkait Pengadaan Infrastruktur jalan yang bukan Kewenangan provinsi itu terkendala dengan adanya Regulasi dari Pergub No.49.
“Pergub tersebut menjadi kendala dalam merealisasikan usulan-usulan bantuan yang secara nominal itu berada di bawa nominal yang di atur dalam Pergub tersebut yaitu, minimal sebesar 2,5 Miliar,” jelasnya kepada warga saat melakukan reses.
Namun, Baharuddin Demmu mengungkapkan akan tetap berupaya mengakomodir usulan tersebut. Selain itu, Baharuddin demmu juga mendapatkan usulan seperti, Kelompok Tani Berkat Usaha yang mengusulkan bibit pisang kapengges, pembangunan masjid, pengadaan mobil ambulan, dan pembangunan sambungan irigasi untuk sawah.
Sehabis melaksanakan serap aspirasi di Desa Bakungan, Baharuddin Demmu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga di desa tersebut. Karena telah menyampaikan berbagai usulan maupun aspirasinya.
Dia mengatakan, aspirasi dari warga harus diperjuangkan.Ia juga berharap silaturahminya dengan para warga bisa terus berlanjut dan bertemu di agenda selanjutnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)
Discussion about this post