Minggu, Juni 1, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Terbukti Memenuhi Unsur Kesengajaan dan Berencana

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Februari 2023
in Nasional
0
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Terbukti Memenuhi Unsur Kesengajaan dan Berencana

Sumber Foto stok KOMPAS.com (KRISTIANTO PURNOMO): Ricky Rizal (baju putih) terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

453
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis terhadap Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2/2023), menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

Ricky Rizal Wibowo divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga :

PSI Sebut Belum Ada Kandidat Ketum yang Mendaftar hingga 31 Mei, Ada Nama Jokowi Masuk Bursa Calon

Senator Kaltim Andi Sofyan Hasdam: Merevisi UU 23/2014 Kembalikan Kewenangan Wilayah Laut Diurusi Kabupaten dan Kota

“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun,” ungkap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Atas perbuatannya, Ricky Rizal terbukti memenuhi unsur kesengajaan dan berencana dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Oleh sebab itu, Majelis Hakim menetapkan Ricky Rizal bersalah dalam perkara tersebut.

Ricky Rizal terbukti melakukan seluruh perintah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Salah satunya, kata dia, Ricky Rizal diperintahkan mengawasi gerak-gerik Brigadir J.

Adapun Ricky Rizal juga terbukti memiliki peran sebagai penyokong lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satu perannya adalah mengamankan senjata Brigadir J.

“Terdakwa mengamankan senjata milik Brigadir J, namun tidak mengamankan pisau milik Kuat Ma’ruf,” ujarnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Putusan Hakim Tidak Berdasarkan Fakta di Persidangan

Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Putusan Hakim Tidak Berdasarkan Fakta di Persidangan

Alokasikan Anggaran Rp 450 Juta, Biayai Perjalanan Dinas Rombongan Wali Kota Bontang ke Swiss dan Prancis

Alokasikan Anggaran Rp 450 Juta, Biayai Perjalanan Dinas Rombongan Wali Kota Bontang ke Swiss dan Prancis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Peringati HUT Provinsi Kaltim ke-67, Hasanuddin: Momentum Membangun Kaltim yang Lebih Maju

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Peringati HUT Provinsi Kaltim ke-67, Hasanuddin: Momentum Membangun Kaltim yang Lebih Maju

9 Januari 2024
Bakhtiar Wakkang, Usul Pemkot Bontang Bangun Rumah Singgah Untuk Warga Bontang di Samarinda

Bakhtiar Wakkang, Usul Pemkot Bontang Bangun Rumah Singgah Untuk Warga Bontang di Samarinda

10 Mei 2023
Harga Beras dari 877 Perusahaan Penggilingan di 31 Provinsi Naik Berbarengan

Harga Beras dari 877 Perusahaan Penggilingan di 31 Provinsi Naik Berbarengan

4 Maret 2023
Kisah Mohammad Zyad Alshurafa, Mahasiswa Asal Palestina yang Berkuliah di Universitas Lampung

Kisah Mohammad Zyad Alshurafa, Mahasiswa Asal Palestina yang Berkuliah di Universitas Lampung

11 Februari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PSI Sebut Belum Ada Kandidat Ketum yang Mendaftar hingga 31 Mei, Ada Nama Jokowi Masuk Bursa Calon 31 Mei 2025
  • Samarinda Harus Bersinar Sebagai Etalase Kaltim: Sugiono Soroti Peran Strategis di Era IKN 31 Mei 2025
  • Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga 31 Mei 2025
  • Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025 31 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...