Minggu, September 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Ronal Stephen: Keadilan Sosial Jadi Fokus Utama dalam Raperda TPU

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Mei 2025
in Advetorial
0
Ronal Stephen: Keadilan Sosial Jadi Fokus Utama dalam Raperda TPU

Ronal Stephen, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda

564
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Ronald Stephen Lonteng, yang merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, baru-baru ini memberikan informasi mengenai perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang saat ini sedang dibahas. Ia menekankan bahwa raperda ini dirancang dengan mengedepankan prinsip inklusivitas dan keadilan sosial, tanpa membedakan status sosial atau agama dari masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pemakaman tersebut.

Ronald menjelaskan bahwa istilah “umum” dalam raperda ini berarti tidak ada pemisahan antara masyarakat yang mampu dan tidak mampu, serta perbedaan agama.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

“Umum yang dimaksudkan ini adalah tidak mengklasifikasi, ini masyarakat mampu dan ini masyarakat tidak mampu, begitu juga dengan agamanya,” jelasnya saat wawancara yang berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025.

Ia juga menambahkan bahwa raperda ini akan mengatur pembagian wilayah pemakaman berdasarkan agama, sehingga area pemakaman untuk muslim dan non-muslim tetap terpisah namun dalam satu kawasan yang mencerminkan kebersamaan dan keadilan.

Ronald berharap agar pemerintah dapat berperan aktif dalam memberikan solusi nyata, terutama dalam menyediakan pemakaman gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Kami harapkan tentu kemudian pemerintah hadir di sana memberikan solusi lewat pemakaman gratis,” ujarnya dengan penuh harapan.

Ia menilai bahwa keberadaan fasilitas pemakaman yang terjangkau dan layak merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus diprioritaskan.

Ronald juga menjelaskan bahwa lokasi pemakaman yang diatur dalam raperda ini diharapkan berada pada dataran yang baik, bukan di lereng atau daerah berbukit yang dapat menyulitkan pelaksanaan kegiatan pemakaman dan perawatan TPU.

“Jadi untuk arealnya kami mengharapkan memang bukan yang berlereng atau berbukit tapi memang pada dataran yang baik sehingga tidak menyulitkan untuk kegiatan pemakaman,” tambahnya.

Ia menyampaikan bahwa progres penyusunan raperda ini telah mencapai sekitar 98 persen dan saat ini tinggal menunggu finalisasi serta analisis akhir sebelum dapat diajukan untuk disahkan oleh DPRD Samarinda.

“Progresnya itu sudah kurang lebih 98 persen tinggal finalisasi sebenarnya dan analisis akhir itu,” jelas Ronald.

Ronald berharap agar raperda ini dapat segera disahkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan tempat pemakaman umum di Samarinda yang berkeadilan dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia meyakini bahwa regulasi ini akan membantu mengatur tata kelola TPU secara profesional dan transparan.

Sebagai anggota legislatif yang bertanggung jawab atas bidang pemerintahan dan pelayanan publik, Ronald berkomitmen untuk terus mengawasi proses pembahasan raperda agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan memenuhi kebutuhan akan pengelolaan TPU yang baik dan teratur.

“Kami akan terus mengawal agar raperda ini benar-benar dapat diterapkan dengan baik,” ujarnya.

Melalui raperda ini, diharapkan pengelolaan tempat pemakaman di Samarinda dapat ditingkatkan, dengan menonjolkan aspek profesionalisme, transparansi, dan inklusivitas. Ronald menegaskan bahwa penerapan prinsip-prinsip keadilan sosial sangat penting dalam pembangunan kota, agar setiap warga Samarinda dapat menikmati pelayanan pemakaman yang layak dan bermartabat.

(ADV/DPRDSmd/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

Sarasehan Nasional: Hasanuddin Mas’ud Soroti Ketahanan Pangan dan Energi di Tengah Tantangan Geopolitik

Sarasehan Nasional: Hasanuddin Mas’ud Soroti Ketahanan Pangan dan Energi di Tengah Tantangan Geopolitik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Menyerahkan 6 Unit Ambulans untuk 6 Puskesmas di Kecamatan Sangatta dan Bengalon

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Menyerahkan 6 Unit Ambulans untuk 6 Puskesmas di Kecamatan Sangatta dan Bengalon

11 November 2023
Foto Kantor Gubernur Kaltim dipasangi kawat berduri jelang aksi demo masyarakat pada 21 April 2026

PusHAM-MT Unmul: Pemasangan Kawat Berduri di Kantor Gubernur Jelang Aksi 21 April Langgar Prinsip HAM, Bukan Wilayah Konflik

20 April 2026
Dishub Bontang Kembali Usulkan Pengadaan ATCS di 2022, Dipasang di 16 Titik Simpang 4 Bontang

Dishub Bontang Kembali Usulkan Pengadaan ATCS di 2022, Dipasang di 16 Titik Simpang 4 Bontang

6 Juli 2022

Bupati Kukar Apresiasi Kerjasama PT Tunggang Parangan dengan PT Krakatau Bandar Samudera

15 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...