Inspirasa.co – Upaya meningkatkan kualitas layanan publik terus dilakukan RSUD Taman Husada Bontang. Melalui kegiatan zoom meeting bersama Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (21/10/2025), rumah sakit milik pemerintah daerah ini membahas penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2025.
Kabag Hukum, Kehumasan, dan Kerjasama RSUD, Syariful Rahman, mengatakan kegiatan ini menjadi wadah bagi manajemen untuk memperbaiki sistem transparansi dan mekanisme pengaduan layanan.
“Kami ingin semua proses layanan berjalan terbuka, mulai dari penerimaan pasien hingga penyelesaian pengaduan,” ujarnya.
Penilaian kepatuhan Ombudsman menyoroti 15 indikator utama, mulai dari keterbukaan informasi, dokumen perencanaan, hingga publikasi SK pengelola pengaduan. Syariful memastikan bahwa seluruh bukti dukung telah dikumpulkan untuk memenuhi aspek akuntabilitas publik.
“Transparansi menjadi prinsip penting dalam pelayanan rumah sakit. Karena itu, seluruh kebijakan, prosedur, dan tindak lanjut laporan masyarakat akan kami publikasikan secara terbuka,” tegasnya.
Ia menambahkan, RSUD Taman Husada juga berupaya memperkuat sinergi internal agar setiap unit pelayanan memahami tanggung jawabnya.
“Kami ingin setiap pegawai memahami makna pelayanan publik, bukan sekadar menjalankan rutinitas administrasi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman juga memberikan arahan mengenai cara penyusunan dokumen, sistem pelaporan, dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan layanan.
“Pendampingan ini sangat membantu kami untuk memperbaiki aspek yang masih kurang,” ujarnya.
Langkah evaluatif ini dinilai penting untuk mendorong kepercayaan publik terhadap rumah sakit. Kaya dia, semakin terbuka dan akuntabel, semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat terhadap layanan RS milik pemerintah tersebut.
Dengan berbagai upaya tersebut, RSUD Taman Husada menargetkan dapat meraih hasil maksimal dalam penilaian kepatuhan tahun ini, sekaligus menjadikan transparansi sebagai budaya kerja di lingkungan rumah sakit.
Pewarta: Irha
Discussion about this post