Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

PAD dari Uji KIR Dishub Bontang, Kini Capai Rp 24 Juta

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Mei 2022
in Advetorial, Business, Daerah
0
PAD dari Uji KIR Dishub Bontang, Kini Capai Rp 24 Juta

Layanan uji kendaraan bermotor (KIR) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bontang

385
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sejak beroperasi pada 29 Maret 2022 hingga 27 Mei 2022, layanan uji kendaraan bermotor (KIR) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bontang, telah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 24,2 juta.

Layanan KIR ini pun menguntungkan Pemkot dan menjadi angin segar bagi masyarakat Bontang, karena layanan KIR, tidak lagi mengurus hingga ke Samarinda dan tentu lebih menghemat biaya.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, total retribusi yang diterima sebesar Rp 24,2 juta, dari total kendaraan yang diuji sebanyak 264 kendaraan.

Dengan rincian, di bulan Maret 2022 sebanyak 70 kendaraan, total nilai retribusinya Rp 6,7 juta. Bulan April ada 131 kendaraan yang diuji dengan nilai retribusi Rp 11,7 juta. Dan terakhir dibulan Mei 2022 ada 63 kendaraan yang diuji, nilai retribusinya sebanyak Rp 5,6 juta.

Rincian itu, disampaikan Suriyansyah, Analis Kebijakan Ahli Muda Pengujian Kendaraan melalui Pengelola pengujian kendaraan, Fitri yang ditemui Jumat (27/5/2022).

Setidaknya ada sekitar 3.769 total kendaraan di Bontang yang wajib uji kir. Terdiri dari Pick-Up sebanyak 2.831 unit, Truck sebanyak 602 unit, Bus sebanyak 277 unit dan Angkot sebanyak 59 unit.

Selain itu, dengan adanya aturan terbaru saat ini, pemilik kendaraan atau pengemudi tak lagi diberikan bukti cetak melalui kertas. Akan tetapi petugas dari Dishub akan memberikan bukti lulus secara elektronik, melalui sistem Bukti Lulus elektronik (BLUe).

“Sekarang sudah pakai elektronik yang langsung terhubung ke kementerian,” timpalnya.

Sementara, untuk sistem pembayarannya uji kir, masyarakat sekarang diberikan kemudahan dengan pembayaran melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Aplikasi ini berkat kerjasama pemerintah dengan pihak Bank Kaltimtara. Jadi tidak ada lagi sistem tunai.

“Pembayaran tidak terima tunai lagi. Jadi uang langsung masuk ke penampungan. Bisa pakai beberapa aplikasi salah satunya aplikasi Qris,” terangnya.

Fitri pun berharap dengan beroperasinya kembali layanan uji KIR ini, dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah setahun vakum.

Penulis : Yayu Sugiarseh
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dishub Mendata Ada Sekitar 3.769 Kendaraan di Bontang yang Wajib Uji KIR

Dishub Mendata Ada Sekitar 3.769 Kendaraan di Bontang yang Wajib Uji KIR

Komisi I DPR RI Ingatkan Masyarakat Ada Ancaman Pidana UU ITE Pelaku Judi Online

Komisi I DPR RI Ingatkan Masyarakat Ada Ancaman Pidana UU ITE Pelaku Judi Online

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Irfan.

Anggota DPRD Bontang Irfan Usulkan Beri Kesempatan Pegawai Non-PNS Jadi PPPK

2 Juli 2024
Ekti Imanuel Pantau Pembangunan Jalan Kubar–Mahulu, Segmen Tering–Ujoh Bilang Dikebut

Ekti Imanuel Pantau Pembangunan Jalan Kubar–Mahulu, Segmen Tering–Ujoh Bilang Dikebut

21 Mei 2025
Gerobak Kopi Marak, DPRD Samarinda Minta Penertiban Tak Matikan UMKM

Gerobak Kopi Marak, DPRD Samarinda Minta Penertiban Tak Matikan UMKM

23 Juli 2025
Sabet Gelar Profesor di Usia 33, Ibnu Sina Chandranegara Jadi Guru Besar Hukum Termuda di Indonesia!

Sabet Gelar Profesor di Usia 33, Ibnu Sina Chandranegara Jadi Guru Besar Hukum Termuda di Indonesia!

14 Juni 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...