Inspirasa.co – Sejak beroperasi pada 29 Maret 2022 hingga 27 Mei 2022, layanan uji kendaraan bermotor (KIR) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bontang, telah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 24,2 juta.
Layanan KIR ini pun menguntungkan Pemkot dan menjadi angin segar bagi masyarakat Bontang, karena layanan KIR, tidak lagi mengurus hingga ke Samarinda dan tentu lebih menghemat biaya.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, total retribusi yang diterima sebesar Rp 24,2 juta, dari total kendaraan yang diuji sebanyak 264 kendaraan.
Dengan rincian, di bulan Maret 2022 sebanyak 70 kendaraan, total nilai retribusinya Rp 6,7 juta. Bulan April ada 131 kendaraan yang diuji dengan nilai retribusi Rp 11,7 juta. Dan terakhir dibulan Mei 2022 ada 63 kendaraan yang diuji, nilai retribusinya sebanyak Rp 5,6 juta.
Rincian itu, disampaikan Suriyansyah, Analis Kebijakan Ahli Muda Pengujian Kendaraan melalui Pengelola pengujian kendaraan, Fitri yang ditemui Jumat (27/5/2022).
Setidaknya ada sekitar 3.769 total kendaraan di Bontang yang wajib uji kir. Terdiri dari Pick-Up sebanyak 2.831 unit, Truck sebanyak 602 unit, Bus sebanyak 277 unit dan Angkot sebanyak 59 unit.
Selain itu, dengan adanya aturan terbaru saat ini, pemilik kendaraan atau pengemudi tak lagi diberikan bukti cetak melalui kertas. Akan tetapi petugas dari Dishub akan memberikan bukti lulus secara elektronik, melalui sistem Bukti Lulus elektronik (BLUe).
“Sekarang sudah pakai elektronik yang langsung terhubung ke kementerian,” timpalnya.
Sementara, untuk sistem pembayarannya uji kir, masyarakat sekarang diberikan kemudahan dengan pembayaran melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Aplikasi ini berkat kerjasama pemerintah dengan pihak Bank Kaltimtara. Jadi tidak ada lagi sistem tunai.
“Pembayaran tidak terima tunai lagi. Jadi uang langsung masuk ke penampungan. Bisa pakai beberapa aplikasi salah satunya aplikasi Qris,” terangnya.
Fitri pun berharap dengan beroperasinya kembali layanan uji KIR ini, dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah setahun vakum.
Penulis : Yayu Sugiarseh
Editor : Ars
Discussion about this post