Inspirasa.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang kembali menjalani proses rekredensial dari tim BPJS Kesehatan pada Rabu (22/10/2025). Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan rumah sakit tetap memenuhi standar kerja sama untuk melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2026 mendatang.
Kabag Hukum, Kehumasan, dan Kerjasama RSUD Taman Husada, Syariful Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan untuk memperpanjang kontrak kerja sama antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan, rekredensial menjadi bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan.
“Hari ini kami menerima kunjungan tim kredensial BPJS Kesehatan. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun untuk memastikan kesiapan rumah sakit sebelum perpanjangan kontrak kerja sama,” ungkapnya.
Dalam proses tersebut, tim BPJS meninjau langsung ke sejumlah unit pelayanan, mulai dari ruang rawat inap, instalasi farmasi, hingga tenaga medis yang terdaftar dalam sistem BPJS. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang dikirim rumah sakit dengan kondisi faktual di lapangan.
Ia menyebutkan, hasil awal penilaian menunjukkan bahwa RSUD Taman Husada telah mencapai 77 persen kelengkapan persyaratan kerja sama, dan masih diberikan waktu hingga Desember untuk menyempurnakan beberapa aspek teknis.
“Beberapa dokumen masih perlu dilengkapi. Namun kami optimistis bisa memenuhi seluruh standar sebelum penandatanganan kerja sama di akhir tahun,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan rekredensial ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan rumah sakit kepada masyarakat. Melalui proses evaluasi tahunan ini, RSUD Taman Husada terus berkomitmen memberikan layanan yang aman, profesional, dan sesuai standar nasional.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat Bontang mendapatkan pelayanan terbaik di bawah skema JKN,” tutupnya.
Pewarta: Irha
Discussion about this post