Inspirasa.co – RSUD Taman Husada Bontang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (17/9/2025).
Kesepakatan yang dilakukan di Ruang Nusa Indah lantai 5 RSUD ini menandai komitmen kebersamaan kedua institusi dalam memperkuat tata kelola rumah sakit dan mencegah persoalan hukum sejak dini.
Direktur RSUD Taman Husada, dr. Suhardi Sp.Jp, menyebut penandatanganan MoU menjadi penting agar seluruh jajaran rumah sakit semakin disiplin dalam mematuhi aturan dan standar operasional prosedur (SOP). Ia menekankan, perlindungan hukum tidak hanya untuk institusi, tetapi juga untuk tenaga medis dan pasien.
“Kami ingin rumah sakit ini terhindar dari persoalan hukum. Karena itu saya minta semua tenaga kesehatan berpegang teguh pada regulasi. Sekarang pasien punya hak penuh, bahkan bisa menuntut bila ada pelayanan yang dianggap merugikan. Dengan adanya kerja sama ini, kami lebih terlindungi, dan pasien juga mendapatkan kepastian,” ujar Suhardi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberadaan Kejari sebagai mitra akan membantu RSUD dalam memperkuat tata kelola, termasuk di bidang administrasi dan pelayanan publik.
“MoU ini bukan hanya formalitas, tapi wujud sinergi untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Bontang, Philipus Siahaan, menegaskan pendampingan yang dilakukan pihaknya akan berfokus pada aspek teknis, khususnya tata kelola pengadaan barang dan jasa. Ia menekankan bahwa setiap tahapan akan dikawal agar berjalan sesuai aturan dan prinsip good governance.
“Pendampingan ini memastikan proses pengadaan di RSUD benar-benar sesuai asas efisien, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kami hadir bukan untuk menghambat, tapi untuk memastikan semuanya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelas Philipus.
Selain itu, Kejari juga akan memberikan arahan dalam upaya RSUD menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, kebersamaan ini penting agar rumah sakit tidak hanya kuat secara pelayanan medis, tetapi juga kokoh dalam tata kelola.
“Harapan kami, melalui MoU ini RSUD semakin profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi ini adalah langkah nyata agar pelayanan publik di Bontang benar-benar terjaga kualitas dan integritasnya,” pungkasnya. (Re)
Discussion about this post