Inspirasa.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.
Melalui Keputusan Direktur Nomor 42 Tahun 2025, manajemen menetapkan aturan pemberian kompensasi bagi pelanggan apabila pelayanan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, Sp.JP, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit daerah. Menurutnya, setiap bentuk ketidaksesuaian pelayanan akan disikapi dengan langkah korektif dan kompensasi kepada pasien.
“Kompensasi ini bukan semata hadiah, tapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Dalam keputusan tersebut, pasien yang menerima layanan tidak sesuai standar berhak mendapatkan permintaan maaf secara resmi, baik lisan maupun tertulis, dari pihak rumah sakit. Selain itu, pasien juga dapat menerima kompensasi berupa air mineral, snack, atau souvenir, tergantung pada ketersediaan rumah sakit.
dr. Suhardi menambahkan, pemberian kompensasi ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan budaya pelayanan yang jujur dan terbuka.
“Kami ingin setiap petugas memahami bahwa kualitas pelayanan adalah prioritas, dan setiap keluhan harus ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.
Ia menuturkan, standar pelayanan RSUD Taman Husada telah disusun secara rinci, meliputi waktu tunggu, keramahan petugas, hingga kebersihan lingkungan pelayanan. Bila terjadi pelanggaran standar, kompensasi menjadi salah satu bentuk tanggung jawab institusional.
Hal ini juga sejalan dengan upaya Pemkot Bontang dalam memperkuat tata kelola rumah sakit berbasis akuntabilitas publik. Melalui kebijakan ini, diharapkan kepercayaan dan kepuasan pasien semakin meningkat.
Pewarta: Irha
















Discussion about this post