Rabu, Februari 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

RSUD Taman Husada Terapkan Kompensasi Layanan, Bentuk Komitmen Terhadap Kepuasan Pasien

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Oktober 2025
in Daerah
0
RSUD Taman Husada Terapkan Kompensasi Layanan, Bentuk Komitmen Terhadap Kepuasan Pasien
10k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.

Melalui Keputusan Direktur Nomor 42 Tahun 2025, manajemen menetapkan aturan pemberian kompensasi bagi pelanggan apabila pelayanan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, Sp.JP, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit daerah. Menurutnya, setiap bentuk ketidaksesuaian pelayanan akan disikapi dengan langkah korektif dan kompensasi kepada pasien.

“Kompensasi ini bukan semata hadiah, tapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Dalam keputusan tersebut, pasien yang menerima layanan tidak sesuai standar berhak mendapatkan permintaan maaf secara resmi, baik lisan maupun tertulis, dari pihak rumah sakit. Selain itu, pasien juga dapat menerima kompensasi berupa air mineral, snack, atau souvenir, tergantung pada ketersediaan rumah sakit.

dr. Suhardi menambahkan, pemberian kompensasi ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan budaya pelayanan yang jujur dan terbuka.

“Kami ingin setiap petugas memahami bahwa kualitas pelayanan adalah prioritas, dan setiap keluhan harus ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.

Ia menuturkan, standar pelayanan RSUD Taman Husada telah disusun secara rinci, meliputi waktu tunggu, keramahan petugas, hingga kebersihan lingkungan pelayanan. Bila terjadi pelanggaran standar, kompensasi menjadi salah satu bentuk tanggung jawab institusional.

Hal ini juga sejalan dengan upaya Pemkot Bontang dalam memperkuat tata kelola rumah sakit berbasis akuntabilitas publik. Melalui kebijakan ini, diharapkan kepercayaan dan kepuasan pasien semakin meningkat.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah

Tenaga Kesehatan Diminta Pahami Perbedaan SIP Daerah dan Pusat

Foto ilustrasi

DPM-PTSP Gencarkan Edukasi NIB untuk UMKM Bontang agar Legal dan Terlindungi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

DLH Bontang Irit Bicara Ditanya Soal Alat dan Metode yang Dipakai Untuk Pengambilan Sampel Udara di Pabrik 5 PKT

DLH Bontang Irit Bicara Ditanya Soal Alat dan Metode yang Dipakai Untuk Pengambilan Sampel Udara di Pabrik 5 PKT

28 Juli 2022
Ronal Stephen: Keadilan Sosial Jadi Fokus Utama dalam Raperda TPU

Ronal Stephen: Keadilan Sosial Jadi Fokus Utama dalam Raperda TPU

20 Mei 2025
KPK Bakal Rekrut Mantan Koruptor Sebagai Penyuluh Antikorupsi

KPK Bakal Rekrut Mantan Koruptor Sebagai Penyuluh Antikorupsi

22 Agustus 2021
Foto: Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam Musyawarah Nasional (Munas) Kedua yang digelar di Hotel Acacia, Jakarta, Minggu sore, 22 Juni 2025.

Periode Kedua, Teguh Santosa Terpilih Aklamasi Ketum JMSI

23 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...