Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar, 4 Tersangka Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ditangkap, 2 Tersangka Lainnya PNS

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Juli 2024
in Daerah
0
Pengungkapan Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang di Polres Kota Bontang, pada Rabu (31/7/2024) pagi.

Pengungkapan Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang di Polres Kota Bontang, pada Rabu (31/7/2024) pagi.

358
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Setelah melalui proses panjang sekitar 12 tahun lamanya, Polres Kota Bontang akhirnya menangkap 4 orang tersangka dari kasus Korupsi Lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bontang yang dilakukan pada November 2012 silam.

Dimana kasus Korupsi Lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bontang tersebut, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,9 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bontang tahun 2012.

Baca juga :

Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah

12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L Tobing mengatakan, berkas dakwaan dari 4 orang tersangka kasus Korupsi Labkesda tersebut telah rampung.

Begitupun dengan gelar perkara juga telah rampung. Dengan demikian peran dari ke 4 tersangka telah jelas.

“Dalam kasus ini peran dari masing-masing tersangka sudah jelas,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L Tobing di konprensi pers bersama awak media, pada Rabu (31/7/2024) pagi.

Korupsi lahan Labkesda Kota Bontang yang dilakukan ialah sebidang tanah seluas 2.646 m2 yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan RT 02, Bontang Baru.

Dua orang tersangka melibatkan pegawai kepemerintahan, diantaranya, 2 orang tersangka merupakan PNS, perempuan berinisial N (62) dan berinisal BS (40). Dua orang tersangka lainnya bukan dari kalangan pemerintahan berinisial SMR (42) dan SHA (62).

Kepolisian mengindikasikan ada potensi menambah 1 orang tersangka lainnya yang terlibat.

Dimana prosesnya dilakukan secara langsung tanpa melibatkan panitia pengadaan lahan tanah yang dilakukan tanpa sertifikat resmi.

“Yang seharusnya diajukan terlebih dahulu ke kantor pertanahan Bontang,” Jelas Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L Tobing.

Kerugian negara ditaksir sebesar Rp 3,9 miliar, rincian dana negara yang dikeluarkan Rp 1,5 juta permeter dari lahan tersebut yang nyatanya transaksi dilakukan hanya Rp 1 juta per-meter.

Pewarta: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Proyek Pengerjaan Parit di Jalan Suryanata

Agus Haris Soroti Proyek Pengerjaan Parit di Jalan Suryanata Terkendala Material

Foto proyek perbaikan drainase di Jalan Suryanata

Material Beton Drainase di Jalan Suryanata Terpenuhi, PUPRK Bontang Minta Kontraktor Tambah Supplier dan Manpower

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Hitung Cepat Internal Timses, Neni-Agus Memimpin

Hitung Cepat Internal Timses, Neni-Agus Memimpin

27 November 2024
Foto: DPRD Bontang memanggil pihak PT EUP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang dalam rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran lingkungan, pada Kamis (27/3/2025).

Dugaan Pencemaran Lingkungan PT EUP, Andi Faiz Minta DLH Lengkapi Data Hasil Uji Lab Agar Tak Ada Banyak Asumsi di Masyarakat

27 Maret 2025
Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakilnya Najirah, melakukan mutasi pegawai, sekaligus melantik sebanyak 17 pejabat, di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Akhir Masa Jabatan Basri Rase dan Najirah Lantik dan Mutasi Pejabat Pemkot Bontang

12 Agustus 2024
Foto: Andi Satya Adi Saputra Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dalam audiensi besama PT Energi Unggul Persada (EUP) pada Kamis (15/5/2025) sore.

Andi Satya Soroti Jalan Rusak dan Kerusakan Hutan Bakau Konversi Lahan PT EUP di Bonles, Ini Kata PT EUP

16 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...