Rabu, Juli 15, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Rusdi Doviyanto: Raperda Desa Wisata dan Pasar Tradisional untuk Kembangkan Budaya dan UMKM

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Maret 2025
in Daerah
0
Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

384
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk mengembangkan potensi budaya dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada desa wisata dan pasar tradisional.

Anggota Komisi II, Rusdi Doviyanto, menekankan bahwa Raperda mengenai desa wisata diharapkan dapat menjadikan Kota Samarinda sebagai tujuan wisata budaya yang menarik. Ia mengambil contoh Bali yang melihatkan kekayaan alam dan budaya.

Baca juga :

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis

Dua Kali Mangkir Mediasi, Kubu Ali Ridha Ragukan Itikad Baik Basri Rase: Siapkan Gugatan Balik!

“Kita melihat seperti Bali, selain alamnya yang dia jual, juga adalah budayanya yang mereka jual, ya tari-tarian segala macam. Dan kita tentu kaya akan tari-tarian tersebut, kenapa kita nggak mampu? Nah ini kita coba,” jelas Rusdi Doviyanto saat diwawancarai.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya Raperda ini, pengelolaan desa wisata akan lebih terencana dan terstruktur, mencakup aspek sumber dana, tata kelola, dan operasional. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

“Termasuk desa wisata juga, ketika desa wisata tersebut dikelola dengan baik, tentunya akan meningkatkan PAD. Dan sisi lain, Kota Samarinda akan menjadi lebih terkenal,” imbuhnya.

Di sisi lain, Raperda yang berkaitan dengan pasar tradisional bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pasar yang ada. Rusdi menggarisbawahi beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti kurangnya fasilitas parkir, masalah polusi udara, dan pengelolaan sampah yang belum optimal.

“Jadi para pedagang-pedagang misalnya yang selama ini masih tercecer di luar, ketika kita kelola, tentu mereka meningkatkan teman-teman yang berada di bidang UMKM, terus ya pedagang-pedagang tradisional tersebut bisa meningkatkan pendapatan mereka, tentunya akan menjadi sumber pendapatan PAD dari Kota Samarinda juga,” paparnya.

Melalui Raperda ini, diharapkan pengelolaan pasar-pasar tradisional akan lebih efektif, sehingga dapat memberikan keuntungan bagi pedagang, pengunjung, dan pemerintah daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (ADV/DPRDSamarinda/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

Run Street Ramadhan Kukar 2025: Ajang Pembinaan Atlet Muda dan Promosi Gaya Hidup Sehat

Festival Ramadhan ke-5 Kelurahan Maluhu: Ajang Syiar Islam dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Yan Soroti Minimnya Kontribusi Sektor Pariwisata pada PAD

Yan Soroti Minimnya Kontribusi Sektor Pariwisata pada PAD

5 Desember 2024
DPRD Kaltim Dampingi Mentan Kunjungi Desa Gunung Mulia untuk Percepatan Swasembada Pangan di Kaltim

DPRD Kaltim Dampingi Mentan Kunjungi Desa Gunung Mulia untuk Percepatan Swasembada Pangan di Kaltim

10 Mei 2025
Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Syahariah Mas'ud audiensi di SMK Negeri 4 Tanah Grogot, Rabu (20/5/2026).

Temukan Ketimpangan Infrastruktur Sekolah di Paser-PPU, Syahariah Mas’ud Desak Atensi Pemprov Intervensi Anggaran Lebih Adil

22 Mei 2026
Satu tahanan kabur dengan menjebol dinding tembok ruang tahanan Polsek Samarinda Kota telah ditangkap gabungan Jatanras Polresta Samarinda, dan Reskrim Polsekta Samarinda Kota, pada Kamis (23/10/2025).

Menyamar Jadi Pengatur Lalu Lintas, 1 Tahanan Kabur Jebol Dinding Tahanan Polsekta Samarinda Ditangkap

23 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis 15 Juli 2026
  • Dua Kali Mangkir Mediasi, Kubu Ali Ridha Ragukan Itikad Baik Basri Rase: Siapkan Gugatan Balik! 13 Juli 2026
  • HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22% 11 Juli 2026
  • Muscab HIPMI Bontang: Syarat Administrasi Rontokkan 5 Rival, Adipt Maraja Melenggang Dominan 11 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...