Jumat, April 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Rusdi Doviyanto: Raperda Desa Wisata dan Pasar Tradisional untuk Kembangkan Budaya dan UMKM

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Maret 2025
in Daerah
0
Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

371
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk mengembangkan potensi budaya dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada desa wisata dan pasar tradisional.

Anggota Komisi II, Rusdi Doviyanto, menekankan bahwa Raperda mengenai desa wisata diharapkan dapat menjadikan Kota Samarinda sebagai tujuan wisata budaya yang menarik. Ia mengambil contoh Bali yang melihatkan kekayaan alam dan budaya.

Baca juga :

Pernyataan Rudy Mas’ud Bantah Batasi Pers Sebut Jajaran Pemprov Terlalu Protektif Soal Citra

Pasca Demo 214, Rudy Mas’ud Angkat Bicara Sebut Penyelesaian Masalah Harus dengan Kepala Dingin

“Kita melihat seperti Bali, selain alamnya yang dia jual, juga adalah budayanya yang mereka jual, ya tari-tarian segala macam. Dan kita tentu kaya akan tari-tarian tersebut, kenapa kita nggak mampu? Nah ini kita coba,” jelas Rusdi Doviyanto saat diwawancarai.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya Raperda ini, pengelolaan desa wisata akan lebih terencana dan terstruktur, mencakup aspek sumber dana, tata kelola, dan operasional. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

“Termasuk desa wisata juga, ketika desa wisata tersebut dikelola dengan baik, tentunya akan meningkatkan PAD. Dan sisi lain, Kota Samarinda akan menjadi lebih terkenal,” imbuhnya.

Di sisi lain, Raperda yang berkaitan dengan pasar tradisional bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pasar yang ada. Rusdi menggarisbawahi beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti kurangnya fasilitas parkir, masalah polusi udara, dan pengelolaan sampah yang belum optimal.

“Jadi para pedagang-pedagang misalnya yang selama ini masih tercecer di luar, ketika kita kelola, tentu mereka meningkatkan teman-teman yang berada di bidang UMKM, terus ya pedagang-pedagang tradisional tersebut bisa meningkatkan pendapatan mereka, tentunya akan menjadi sumber pendapatan PAD dari Kota Samarinda juga,” paparnya.

Melalui Raperda ini, diharapkan pengelolaan pasar-pasar tradisional akan lebih efektif, sehingga dapat memberikan keuntungan bagi pedagang, pengunjung, dan pemerintah daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (ADV/DPRDSamarinda/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

Run Street Ramadhan Kukar 2025: Ajang Pembinaan Atlet Muda dan Promosi Gaya Hidup Sehat

Festival Ramadhan ke-5 Kelurahan Maluhu: Ajang Syiar Islam dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Konsumen Berhak Tolak Uang Kembalian Bentuk Permen, Lantaran Menyalahi Aturan

Konsumen Berhak Tolak Uang Kembalian Bentuk Permen, Lantaran Menyalahi Aturan

19 Oktober 2021
Empat Pimpinan DPRD Kaltim Memberikan Dukungannya Terhadap Sektor Pertanian

Empat Pimpinan DPRD Kaltim Memberikan Dukungannya Terhadap Sektor Pertanian

18 November 2023
Terima Penghargaan Bunda Asuh Anak Stunting, Ketua PIAD Bontang Shemmy Permata Sari: Penurunan Stunting Tugas Semua Elemen Masyarakat

Terima Penghargaan Bunda Asuh Anak Stunting, Ketua PIAD Bontang Shemmy Permata Sari: Penurunan Stunting Tugas Semua Elemen Masyarakat

13 November 2023
Al Nassr Boyong Ronaldo Hingga 2025

Al Nassr Boyong Ronaldo Hingga 2025

31 Desember 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pernyataan Rudy Mas’ud Bantah Batasi Pers Sebut Jajaran Pemprov Terlalu Protektif Soal Citra 24 April 2026
  • Pasca Demo 214, Rudy Mas’ud Angkat Bicara Sebut Penyelesaian Masalah Harus dengan Kepala Dingin 23 April 2026
  • Lewat Aplikasi Pondok Pasilan, Urus Adminduk Kini Hanya Butuh 2 Jam 23 April 2026
  • Perkuat Ketahanan Keluarga, Pemkot Bontang Siapkan Jaring Pengaman Sosial 23 April 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...