Jumat, Maret 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Rusdi Doviyanto: Raperda Desa Wisata dan Pasar Tradisional untuk Kembangkan Budaya dan UMKM

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Maret 2025
in Daerah
0
Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto

367
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk mengembangkan potensi budaya dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada desa wisata dan pasar tradisional.

Anggota Komisi II, Rusdi Doviyanto, menekankan bahwa Raperda mengenai desa wisata diharapkan dapat menjadikan Kota Samarinda sebagai tujuan wisata budaya yang menarik. Ia mengambil contoh Bali yang melihatkan kekayaan alam dan budaya.

Baca juga :

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi Pembangunan KalimantanTimur dan Bontang

“Kita melihat seperti Bali, selain alamnya yang dia jual, juga adalah budayanya yang mereka jual, ya tari-tarian segala macam. Dan kita tentu kaya akan tari-tarian tersebut, kenapa kita nggak mampu? Nah ini kita coba,” jelas Rusdi Doviyanto saat diwawancarai.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya Raperda ini, pengelolaan desa wisata akan lebih terencana dan terstruktur, mencakup aspek sumber dana, tata kelola, dan operasional. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

“Termasuk desa wisata juga, ketika desa wisata tersebut dikelola dengan baik, tentunya akan meningkatkan PAD. Dan sisi lain, Kota Samarinda akan menjadi lebih terkenal,” imbuhnya.

Di sisi lain, Raperda yang berkaitan dengan pasar tradisional bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pasar yang ada. Rusdi menggarisbawahi beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti kurangnya fasilitas parkir, masalah polusi udara, dan pengelolaan sampah yang belum optimal.

“Jadi para pedagang-pedagang misalnya yang selama ini masih tercecer di luar, ketika kita kelola, tentu mereka meningkatkan teman-teman yang berada di bidang UMKM, terus ya pedagang-pedagang tradisional tersebut bisa meningkatkan pendapatan mereka, tentunya akan menjadi sumber pendapatan PAD dari Kota Samarinda juga,” paparnya.

Melalui Raperda ini, diharapkan pengelolaan pasar-pasar tradisional akan lebih efektif, sehingga dapat memberikan keuntungan bagi pedagang, pengunjung, dan pemerintah daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (ADV/DPRDSamarinda/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

Run Street Ramadhan Kukar 2025: Ajang Pembinaan Atlet Muda dan Promosi Gaya Hidup Sehat

Festival Ramadhan ke-5 Kelurahan Maluhu: Ajang Syiar Islam dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 19,03 gram, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.

BNNP Kaltim Musnahkan Sabu 19,03 Gram, Pengungkapan Kasus Modus Pengiriman Paket Ekspedisi

23 Mei 2024
Akses jembatan penghubung menuju SMP Negeri 5 Bontang

Lahan Akses Jembatan SMPN 5 Bontang Masih Pinjam Pakai dari PT KNE, Disdikbud Bangun Komunikasi Ulang

27 Oktober 2025
Foto: Langgam Kreasi Budaya menggelar sosialiasi dan edukasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara, pada Selasa (27/05/2025).

Langgam Kreasi Budaya Hidupkan Ekosistem Musik Tradisional yang Kuat dan Berkelanjutan Berbasis Tradisi Nusantara

27 Mei 2025
Ket. Foto: Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma

Dispora Kaltim Fokuskan Dukungan pada Transparansi Anggaran Atlet

17 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...