Inspirasa.co – Masih adanya 428 kursi kosong dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Bontang turut menjadi perhatian Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal. Ia menilai kondisi tersebut perlu dicermati karena berpotensi berdampak pada aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Menurut Saeful, salah satu penjelasan yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ialah jumlah anak usia masuk sekolah dasar tahun ini lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian, kondisi tersebut tetap harus dikaji berdasarkan data resmi pemerintah.
Ia meminta seluruh data terkait jumlah anak usia sekolah mengacu pada Badan Pusat Statistik (BPS) agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
“Harus direferensikan pada data BPS. Berapa sebenarnya jumlah anak yang memang sudah waktunya masuk sekolah,” ujarnya.
Saeful mengatakan, jika jumlah peserta didik baru terus menurun sementara daya tampung sekolah tetap besar, maka hal itu bisa memengaruhi jam mengajar guru. Dampaknya, distribusi jam pelajaran hingga kebutuhan tenaga pengajar dapat berubah.
Karena itu, ia berharap pemerintah tetap berupaya maksimal menekan jumlah kursi kosong agar seluruh anak usia sekolah dapat terserap ke lembaga pendidikan yang tersedia.
Menurutnya, kondisi ideal ialah ketika tidak ada lagi anak yang belum sekolah sementara masih tersedia kursi kosong di sekolah negeri.
“Kalau ada kursi kosong tetapi masih ada anak yang belum mendapatkan sekolah, tentu itu harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.















