Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Sah! Andi Nasir Resmi Terima SK Kepengurusan Ketua JMSI Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Februari 2021
in Business, Daerah, Nasional, News
0
Sah! Andi Nasir Resmi Terima SK Kepengurusan Ketua JMSI Bontang

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur, Mohammad Sukri memberikan SK Kepengurusan kepada Ketua JMSI Cabang Kota Bontang, Andi Muhammad Nasir di Kantor infosatu.co, Jalan Sungai Barito, Gunung Elai, Kota Bontang, Senin (22/2/2021).

353
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co-Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur, Mohammad Sukri memberikan SK Kepengurusan kepada Ketua JMSI Cabang Kota Bontang, Andi Muhammad Nasir di Kantor infosatu.co, Jalan Sungai Barito, Gunung Elai, Kota Bontang, Senin (22/2/2021).

Andi Nasir mendapat surat mandat sebagai ketua JMSI cabang Kota Bontang per 17 Januari lalu. Ia dipercaya oleh Sukri untuk membentuk kepengurusan JMSI cabang Bontang selama 1 bulan.

Baca juga :

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0

“Alhamdulillah hari ini kami menyerahkan SK Kepengurusan untuk JMSI Cabang Bontang,” kata Sukri, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur.

SK kepengurusan PC Kota Bontang bernomor 018/SK-PC/JMSI/KT/II/2021, tentang Pengangkatan Pengurus Cabang JMSI Kota Bontang, Provinsi Kaltim Periode 2021 sampai 2026.

Hingga saat ini sudah ada 13 media yang bergabung di JMSI Cabang Kota Bontang diantaranya Newsbontang.com, Infosatu.co, Insitekaltim.com, Linimasa.co, Bekesah.co, Journal Today.id, Beri.id, Natmed.id, Panritanews.com, Gonews.id, Dejournalindonesia.co, Latestbontang.com dan Inspirasa.co.

“Harapan saya di JMSI daerah dapat melengkapi administrasi media masing-masing,” ungkap Sukri menaruh harapan kepada JMSI Bontang yang dijabat Andi Nasir Owner Bontangnews.com.

Tujuannya untuk mempersiapkan media yang tergabung di JMSI agar mendaftarkan medianya ke Dewan Pers. Dengan begitu, media yang tergabung semuanya bisa terferikasi Dewan Pers dan ini harus mulai sekarang untuk menertibkan administrasinya.

“Target mendatang kami akan memberikan SK kepada JMSI Cabang Kutai Timur,” tambahnya.

Ketua JMSI Cabang Kota Bontang Andi Nasir mengatakan, bahwa dengan diterimanya Surat Keputusan(SK) Definitif dari JMSI Provinsi Kaltim hari ini, adalah sebuah penghargaan yang harus dijalankan sebagaimana harapan Ketua di Provinsi.

“Artinya setelah SK diterima langsung bergerak untuk menjalankan roda organisasi, seperti pembenahan administarsi pada anggota, menyusun program kerja dan melakukan silaturahmi kepada para dewan penasehat, dewan pembina dan dewan pakar,” pesannya

Ia menambahkan pada prinsipnya,” kami siap bersinergi dengan siapapun, baik itu Pemerintah Kota Bontang, legislatif maupun yudikatif,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kisah ala ‘Shawshank Redemption’, Tahanan di Pontianak Sukses Kabur Pakai Sendok

Kisah ala 'Shawshank Redemption', Tahanan di Pontianak Sukses Kabur Pakai Sendok

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa: Transparansi Pelaksanaan UU ITE Mesti Dilakukan Polri

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa: Transparansi Pelaksanaan UU ITE Mesti Dilakukan Polri

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Kunjungan DPRD Kutim yang disambut oleh komisi IV DPRD Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Terima Kunjungan Pansus Raperda Kutim

15 November 2023
Foto istimewa: Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus

Dewan Minta Pemkab Seriusi Temuan BPK

26 Juni 2024
Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat Kembali Dapat Janji dari PKT

Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat Kembali Dapat Janji dari PKT

1 Agustus 2022

Indonesian Coffees Recognized in French Gourmet Competition

13 November 2020

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...