Sabtu, November 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Sah, KPU Kukar Tetapkan Pasangan Awang Yacob Luthman dan Akhmad Zais Penuhi Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Agustus 2024
in Daerah
0
Agenda Rapat Pleno Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Awang Yacob Luthman dan Akhmad Zais pada Pilkada Kukar 2024.

Agenda Rapat Pleno Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Awang Yacob Luthman dan Akhmad Zais pada Pilkada Kukar 2024.

755
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan rapat pleno penetapan pemenuhan syarat dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar Awang Yacob Luthman dan Akhmad Zais.

Muhammad Amin, Komisioner KPU Kukar menyampaikan, hasil pemenuhan syarat data dukungan yang berhasil dikumpulkan oleh pasangan Awang Yacob Luthman dan Akhmad Zais adalah sebesar 41.466 data dukungan.

Baca juga :

Sentuh Anak Yatim, Marbot Masjid, Disabilitas Hingga Lansia, Golkar Bontang Bagikan Santunan dan Sembako di Ultah ke-62

DPRD Kukar Dorong Percepatan Pengisian Jabatan Kepala OPD, Nilai Plt Berkepanjangan Ganggu Pelayanan Publik

“Bakal calon perseorangan Awang Yaqub Luthman dan Akhmad Zais telah memenuhi syarat data dukungan, hal tersebut merupakan hasil dari proses Verifikai faktual yang telah kami laksanakan tanggal 18 agustus kemarin” ungkap Muhammad Amin, Komisioner KPU Kukar, Senin (19/08/24).

Dengan telah terpenuhinya syarat minimal data dukungan oleh bakal calon perseorangan Awang Yacob Luthman dan Akhmad Zais, maka pasangan tersebut dinilai memiliki hak untuk melakukan pendaftran sebagai calon bupati-wakil bupati kukar.

“Pasangan Awang Yacob Luthman dan Akhmad Zais sudah dapat melakukan pendaftaran calon tanggal 27-29 agustus nanti, apabila kembali memenuhi syarat saat proses verifikasi pasca pendaftaran baru kita tetapkan sebagai calon pada tanggal 22 September nanti,” tutupnya.

Sebagai Informasi, adapun syarat minimal dukungan pendaftaran calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar yaitu, sebesar 40.730 data dukungan. (ADV)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ilustrasi

Pemkot Bontang Resmi Buka Lowongan 117 CPNS, Simak Informasi Lengkapnya

Foto screenshoot video live youtube dok Sekretariat Presiden: Pelantikan sejumlah pejabat penting dalam jajaran pemerintahan di Istana Kepresidenan, Jakarta. Senin (19/8/2024).

Di Akhir Masa Jabatannya, Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet Hari Ini

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Videotron Pendopo Bupati Kukar Kembali Tayangkan Nobar Semifinal Piala Asia U-23 2024

Videotron Pendopo Bupati Kukar Kembali Tayangkan Nobar Semifinal Piala Asia U-23 2024

29 April 2024
Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman Dorong Peengusaha Bisa Taat Pajak

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman Dorong Peengusaha Bisa Taat Pajak

1 November 2023
5 Kelurahan Rawan Banjir Usulkan Penanganan Banjir, Pemkot Minim Anggaran

5 Kelurahan Rawan Banjir Usulkan Penanganan Banjir, Pemkot Minim Anggaran

31 Januari 2022
Ini Pertimbangan Lain MK, Soal Capres-Cawapres Boleh di Bawah 40 Tahun

Ini Pertimbangan Lain MK, Soal Capres-Cawapres Boleh di Bawah 40 Tahun

17 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bukan Sekadar Memberi Bantuan, Kuliah Tamu Pembangunan Sosial UNMUL Kupas Makna Pemberdayaan Masyarakat 6 November 2026
  • Sentuh Anak Yatim, Marbot Masjid, Disabilitas Hingga Lansia, Golkar Bontang Bagikan Santunan dan Sembako di Ultah ke-62 6 November 2026
  • DPRD Kukar Dorong Percepatan Pengisian Jabatan Kepala OPD, Nilai Plt Berkepanjangan Ganggu Pelayanan Publik 6 November 2026
  • Warga Bontang Padati Bazar Sembako Murah dan Donor Darah HUT ke-62 Golkar, Andi Faiz: Golkar Hadir Bersama Rakyat 5 November 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...