Inspirasa.co – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu memberikan tanggapan atas sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baru-baru ini, KPK kembali menjadi sorotan dan perbincangan publik.
Bagaimana tidak, KPK diketahui akan merekrut bekas narapidana atau mantan koruptor.
Tak tanggung-tanggung, mantan koruptor tersebut akan diangkat menjadi penyuluh antikorupsi.
Program rekrutmen yang dilakukan KPK ini ditujukan sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat terkait pendidikan antikorupsi.
Mengetahui hal ini, Said Didu melontarkan kritikan dan mengungkap keanehan atas program KPK itu.
Kritikan ini disampaikan Said Didu melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.
Dalam cuitan tersebut, dilansir di ringtimes.banyuwangicom. Ia menyindir pegawai KPK yang jago dan berani memberantas kasus tindak korupsi malah dipecat.
Anehnya, dibalik pemecatan tersebut, orang-orang yang telah menjadi mantan koruptor malah dipekerjakan dan direkrut sebagai pegawai KPK.
“Yang jago dan berani berantas korupsi dipecat, tapi mantan koruptor dipekerjakan. Au ah elap,” kata Said Didu, sebagaimana dikutip dalam cuitan akun @msaid_didu pada Minggu, 22 Agustus 2021.
Diketahui sebelumnya, Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke Lapas Sukamiskin dan Tangerang.
Sosialisasi ini ditujukan untuk menyeleksi napi koruptor yang bisa digandeng dan direkrut menjadi penyuluh, bagian dari pegawai KPK.
Discussion about this post