Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Salehuddin: Perda Jalan Khusus Harus Ditegakkan, Angkutan Tambang dan Sawit Jangan Rusak Aset Publik

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Salehuddin: Perda Jalan Khusus Harus Ditegakkan, Angkutan Tambang dan Sawit Jangan Rusak Aset Publik

Foto : Salehuddin Anggota DPRD Kaltim.

324
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, kembali menyoroti maraknya pelanggaran penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang dan sawit bertonase berat. Ia menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk kegiatan pengangkutan batubara dan kelapa sawit, yang selama ini terabaikan.

“Perda ini sudah berlaku sejak lebih dari satu dekade lalu. Tapi kenyataannya, jalan-jalan umum kita rusak parah karena dilewati truk ODOL (Over Dimension Over Loading),” ujar Salehuddin.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Menurut dia, persoalan tersebut bukan hanya merugikan infrastruktur negara, tetapi juga masyarakat yang setiap hari mengandalkan jalan umum sebagai jalur mobilitas utama.

“Ini sudah jadi persoalan menahun. Sekarang saatnya aturan ditegakkan, bukan cuma jadi dokumen di rak,” tambahnya.

Salehuddin menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan dan penertiban aktivitas hauling berada di tangan Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menyambut baik pernyataan Gubernur Kaltim yang menyatakan komitmen untuk menghidupkan kembali implementasi Perda ini dan mengajak aparat penegak hukum (APH) untuk terlibat aktif dalam penindakan di lapangan.

“Pak Gubernur sudah tegas, perusahaan tambang dan sawit harus bangun jalan khusus. Mereka tak bisa seenaknya lagi pakai jalan umum. Ini bukan soal bisnis semata, tapi soal melindungi kepentingan publik,” ungkap politisi asal Kukar itu.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap aset publik seperti jalan dan jembatan adalah bentuk keadilan infrastruktur yang harus diperjuangkan bersama. Selain menyasar perusahaan nakal, ia mendorong adanya dialog antara DPRD, Pemprov, dan pelaku usaha untuk mencari solusi yang adil dan tegas.

“Kami tidak anti-investasi. Tapi jangan sampai investasi itu justru menyengsarakan warga. DPRD siap duduk bersama, asal ada kemauan politik dari semua pihak, termasuk eksekutif dan penegak hukum,” tegas Salehuddin.

Dengan pernyataan ini, DPRD Kaltim kembali menggarisbawahi pentingnya sinergi antar lembaga untuk menindak hauling ilegal yang merusak jalan umum, serta memastikan pembangunan ekonomi tetap sejalan dengan keberlanjutan infrastruktur dan kepentingan masyarakat.(Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Baru Samarinda yang Siap, Ekti Imanuel Kritisi Daerah Lamban Sambut Sekolah Rakyat

Baru Samarinda yang Siap, Ekti Imanuel Kritisi Daerah Lamban Sambut Sekolah Rakyat

Perkuat PAD dan Tata Pembangunan, Pesan Samsun untuk Kepemimpinan Baru Kukar

Perkuat PAD dan Tata Pembangunan, Pesan Samsun untuk Kepemimpinan Baru Kukar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik

Pemprov Kaltim Terapkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Transaksi Keuangan Daerah Pemkab dan Pemkot di Kaltim

1 Juli 2024
Swafoto: Ketua PC JMSI Daerah Bersama Ketua JMSI Provinsi.

Liga JMSI 2025 se-Kaltim Sukses Digelar Perdana di Balikpapan Ajang Perkuat Solidaritas Organisasi

5 Mei 2025
DPRD Samarinda Fokus Tanamkan Budaya Bersih Sejak Bangku Sekolah

DPRD Samarinda Fokus Tanamkan Budaya Bersih Sejak Bangku Sekolah

18 September 2025
Edy Mulyadi Diduga Hina Kalimantan, Sebut Tempat Jin Buang Anak hingga Pangsa Pasar Kuntilanak

Edy Mulyadi Diduga Hina Kalimantan, Sebut Tempat Jin Buang Anak hingga Pangsa Pasar Kuntilanak

23 Januari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...