Samarinda – Di tengah upaya reformasi sektor pertambangan nasional, praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur justru semakin marak dan menunjukkan pola yang kian terstruktur. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, dalam pernyataannya , menegaskan bahwa persoalan ini sudah melewati batas pelanggaran administratif dan telah menjelma menjadi kejahatan terorganisir yang melibatkan oknum di berbagai tingkatan pemerintahan.
Menurut Salehuddin, praktik tambang ilegal saat ini tak bisa lagi dianggap sebagai ulah segelintir pihak yang bermain di luar aturan. Ia mengungkapkan, dalam beberapa temuan di lapangan, ada indikasi kuat keterlibatan oknum kepala desa, aparat kecamatan, bahkan kelurahan yang secara terselubung mendukung operasi pertambangan ilegal.
“Ini bukan kasus satu-dua orang yang main sendiri. Sudah tercium adanya dukungan dari oknum kepala desa, aparat kecamatan, bahkan kelurahan. Kalau sudah sistematis seperti ini, apa yang bisa kita harapkan dari penertiban biasa?” ujar Salehuddin saat ditemui usai rapat koordinasi lintas sektor.
Politisi asal Kutai Kartanegara itu juga menyesalkan lemahnya efek hukum terhadap pelaku tambang ilegal. Ia menilai bahwa selama aparat penegak hukum masih bersikap kompromistis, para pelanggar akan terus leluasa beroperasi tanpa rasa gentar.
“Kalau tidak ada ketegasan, mereka akan terus menyerang. Penegakan hukum itu harus menciptakan efek gentar, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kaltim,
kata Salehuddin, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik rawan tambang ilegal dan menyampaikan rekomendasi langsung ke pemerintah pusat. Namun ia mengakui bahwa belum ada dampak nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan.
“Kita sudah lakukan sidak, kita sudah beri masukan. Tapi selama penegakan hukumnya lemah, semua itu tidak akan cukup,” imbuhnya.
Tambang ilegal bukan sekadar isu kerusakan lingkungan, tetapi juga persoalan tata kelola dan integritas pemerintahan daerah. Salehuddin mengingatkan bahwa eksploitasi yang tak terkendali ini akan meninggalkan warisan kehancuran ekologis bagi generasi mendatang. Ia menyerukan agar seluruh elemen penegakan hukum—baik di daerah maupun pusat—bertindak tegas dan berani memutus mata rantai kejahatan sistemik ini.
“Anak cucu kita yang akan mewarisi kerusakan ini. Kalau hari ini kita diam, maka kita juga ikut bertanggung jawab atas kehancuran masa depan mereka,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post