Senin, Oktober 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Samarinda Kekurangan Lahan Pemakaman, DPRD Bidik Aset Lahan Tidur

inspirasa.co by inspirasa.co
15 Oktober 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
Samarinda Kekurangan Lahan Pemakaman, DPRD Bidik Aset Lahan Tidur

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra

302
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mendesak pemerintah kota mempercepat penyediaan tempat pemakaman umum (TPU) untuk mengantisipasi keterbatasan lahan dan tingginya biaya pemakaman komersial.

Ia menilai masyarakat perlu memiliki akses terhadap fasilitas pemakaman yang layak dan terjangkau, tanpa harus terbebani biaya hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga :

Kendaraan Berat Ancam Keselamatan Warga, Jalan Pusaka Samarinda Perlu Perlindungan

Raperda Kebakaran Samarinda Masuk Finalisasi, Pelatihan Relawan Bakal Diatur

Samri mendorong agar setiap kecamatan di Samarinda memiliki setidaknya satu TPU resmi. Jika memungkinkan, ketersediaan lahan pemakaman juga perlu diperluas hingga tingkat kelurahan agar warga lebih mudah mendapatkan tempat pemakaman.

“Bayangkan, hidup di dunia sudah susah, kemudian kita dihadapkan lagi dengan harga pemakaman sampai puluhan juta rupiah. Pemerintah tidak boleh hanya sibuk menyiapkan bantuan untuk orang hidup, tetapi juga harus hadir sampai warganya meninggal,” kata Samri, Kamis (15/10/2026).

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, DPRD mengusulkan pemanfaatan aset pemerintah yang belum digunakan sebagai lokasi TPU baru. Kawasan Samarinda Seberang dan Palaran menjadi wilayah yang disebut memiliki lahan kosong potensial untuk dikaji lebih lanjut.

Selain memanfaatkan aset milik pemerintah, penyediaan lahan dapat ditempuh melalui hibah masyarakat atau yayasan maupun pembelian lahan. Namun, setiap lokasi tetap harus melalui kajian dan memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum ditetapkan sebagai area pemakaman.

Upaya tersebut juga berkaitan dengan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar penataan pengelolaan TPU sekaligus mencegah pembukaan tempat pemakaman tanpa izin.

“Begitu Raperda pemakaman ini diundangkan, tidak ada lagi pemakaman liar dan tidak ada lagi orang yang asal membuka pemakaman,” tegasnya.

Samri mengingatkan, lahan kosong tidak serta-merta dapat dijadikan TPU. Lokasi yang diusulkan harus memenuhi persyaratan, termasuk luas minimal tiga hektare, serta mengantongi izin dan persetujuan warga sekitar agar tidak memicu persoalan sosial di kemudian hari.

“Lahan-lahan tidur itu bisa diusulkan menjadi TPU. Daripada dibiarkan kosong begitu saja dan berisiko menjadi sengketa, lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” pungkas Samri.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Istimewa: Disdamkartan Bontang berjibaku padamkan api kebakaran lahan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bontang Lestari, Kamis (15/10/2026) sore.

Lahan 5 Hektare di Bontang Lestari Terbakar, Petugas Disdamkartan Berjibaku Padamkan Api

Keterangan foto: Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono secara resmi membuka penyelenggaraan Kongres XX Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) di Kantor Bersama 3, KIPP Nusantara, pada Kamis (15/10/2026).

Kongres XX Dokter Hewan Indonesia di KIPP Nusantara, Bahas Kedaulatan Pangan dan Perlindungan Satwa

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Data Sulit Diakses, DPRD Samarinda Soroti Tata Kelola OPD dan BUMD

Data Sulit Diakses, DPRD Samarinda Soroti Tata Kelola OPD dan BUMD

1 Mei 2026
SKB 3 Menteri: Libur Cuti Bersama Lebaran Jatuh Hari Ini 19 April 2023, Ini Jadwalnya

SKB 3 Menteri: Libur Cuti Bersama Lebaran Jatuh Hari Ini 19 April 2023, Ini Jadwalnya

19 April 2023
Hadiri Jalan Sehat dan Deklarasi Pemilu, Rasman Rading Tekankan Pemilu Luber Jurdil

Hadiri Jalan Sehat dan Deklarasi Pemilu, Rasman Rading Tekankan Pemilu Luber Jurdil

18 November 2023
Bakhtiar Wakkang, Usul Pemkot Bontang Bangun Rumah Singgah Untuk Warga Bontang di Samarinda

Bakhtiar Wakkang, Usul Pemkot Bontang Bangun Rumah Singgah Untuk Warga Bontang di Samarinda

10 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kendaraan Berat Ancam Keselamatan Warga, Jalan Pusaka Samarinda Perlu Perlindungan 17 Oktober 2026
  • Raperda Kebakaran Samarinda Masuk Finalisasi, Pelatihan Relawan Bakal Diatur 17 Oktober 2026
  • Perkuat Daya Saing Manufaktur Nasional, Pupuk Kaltim Raih Primaniyarta 2026 17 Oktober 2026
  • DPRD Samarinda Minta Bus Kota Tak Matikan Usaha Angkutan Lokal 16 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...