Samarinda-Peristiwa meninggalnya seorang pasien lanjut usia dengan dugaan bunuh diri di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, memicu perhatian serius DPRD Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menilai kejadian itu harus menjadi alarm bagi pengelola rumah sakit tentang pentingnya layanan psikologis, terutama untuk pasien dengan penyakit kronis.
Pasien berinisial US (68) dirawat karena gagal ginjal kronis. Ia ditemukan meninggal dengan cara tidak wajar pada Minggu petang, 6 Juli 2025, di ruang perawatan.
Hasil pemeriksaan awal Tim Inafis Polresta Samarinda memastikan tak ada tanda kekerasan fisik. Dugaan sementara, korban mengalami depresi berat akibat tekanan penyakit yang lama dideritanya.
“Ini memang jarang terjadi, tapi sangat serius. Pasien datang ke rumah sakit untuk berobat dan berharap sembuh, bukan malah kehilangan harapan,” kata Sarkowi.
Ia menekankan pentingnya rumah sakit menyediakan layanan konseling atau konsultasi psikologi, khususnya untuk pasien dengan penyakit berat yang berpotensi memicu depresi.
“Pasien perlu pendampingan supaya tetap semangat menjalani pengobatan,” lanjutnya.
Sarkowi juga menyoroti dampak psikologis bagi pasien lain. Ia mengingatkan jika kasus seperti ini tak segera ditangani, bisa muncul efek penularan ide destruktif.
“Jangan sampai jadi semacam ‘virus mental’. Orang yang mendengar bisa menganggap itu jalan pintas karena sudah putus asa,” jelasnya.
Politisi Golkar itu juga mendorong rumah sakit melakukan pendataan lebih detail untuk mengidentifikasi pasien dengan risiko depresi berat. Penanganan psikologis, tegas dia, harus bersifat proaktif dan terintegrasi dalam layanan rumah sakit.
“Selama ini semua pasien diperlakukan sama, padahal ada yang perlu perhatian lebih. Rumah sakit harus bekerja sama dengan lembaga psikologi atau universitas untuk menghadirkan layanan profesional,” tambah Sarkowi.
Ia pun memastikan Komisi IV DPRD Kaltim siap mendukung penganggaran tambahan untuk menghadirkan layanan psikologi di rumah sakit daerah.
“Kalau perlu, program ini masuk jaring aspirasi sosial politik (jospol). Psikolog itu profesi dengan metode khusus, dan anggarannya bisa kami dorong untuk disetujui,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post