Selasa, November 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sarkowi Minta Pemprov Evaluasi Pergub 49/2020

inspirasa.co by inspirasa.co
14 April 2025
in Info Terkini
0
Sarkowi Minta Pemprov Evaluasi Pergub 49/2020

Foto : Sarkowi V Zahry Anggota DPRD Kaltim.

330
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Regulasi terkait mekanisme penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah DPRD Kaltim meminta Pemerintah Provinsi melakukan peninjauan ulang terhadap dasar hukum yang digunakan. Permintaan ini muncul usai ditemukannya dugaan pelanggaran prosedur administratif dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020, yang hingga kini masih dijadikan acuan penyaluran dana ke daerah.

Legislator DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa proses penyusunan Pergub 49/2020 dilakukan tanpa koordinasi yang memadai dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), padahal konsultasi tersebut merupakan kewajiban legal formal dalam penyusunan regulasi daerah. “Setelah kami konfirmasi langsung, ternyata Kemendagri tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan Pergub tersebut,” ungkap Sarkowi kepada wartawan, Minggu (14/4) di Samarinda.

Baca juga :

Wujudkan Layanan Ramah Disabilitas, KPU Bontang Latih Staf Bahasa Isyarat

Sinergi JMSI Kutim dan Polres Tertibkan Dugaan Pemalakan Berkedok Media

Ia menjelaskan bahwa lemahnya koordinasi pemerintah daerah saat itu telah menghasilkan regulasi yang dinilai cacat prosedural. Dampaknya, distribusi anggaran bantuan keuangan ke wilayah desa bisa terganggu, mengingat payung hukum yang digunakan tidak sepenuhnya sah secara administratif. “Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi juga soal hak masyarakat di desa-desa yang bisa saja terganggu akibat aturan yang lemah,” tegasnya.

DPRD Kaltim, lanjut Sarkowi, sejatinya telah sejak lama menyuarakan permintaan pembatalan Pergub tersebut. Secara kelembagaan, DPRD sudah menyampaikan sikap resmi agar Pergub 49/2020 dicabut atau direvisi total. Namun hingga kini, eksekutif belum menunjukkan respons konkret. “Kami sudah dorong ini sejak lama. Bukan hanya suara pribadi, tapi lembaga DPRD pun sudah menyatakan sikap,” imbuhnya.

Keberadaan aturan ini dinilai tidak hanya melanggar prosedur teknis, tapi juga mengabaikan kepentingan publik, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam penyusunan kebijakan daerah. Oleh karena itu, DPRD berharap dengan adanya kepemimpinan baru di Pemprov Kaltim, evaluasi terhadap regulasi-regulasi yang bermasalah bisa segera dilakukan.(Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua KNPI Bontang Indra Wijaya dalam rapat RKPD di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Awang Long, pada Senin (14/4/2025).

KNPI Bontang Minta Peningkatan dan Daya Saing Pemuda di Pasar Kerja Masuk Dalam Prioritas RKPD

Foto: Rapat Kerja Musrenbang RKPD 2026 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Awang Long, pada Senin (14/4/2025).

Tanggapi Ketua KNPI Bontang, Wali Kota: Peluang Kerja Terbuka, Pemuda Harus Siap Bersaing

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kasus KDRT Naik, DPRD Samarinda Dorong Raperda Ketahanan Keluarga: Jangan Cuma Reaktif, Harus Sentuh Akar Masalah

Kasus KDRT Naik, DPRD Samarinda Dorong Raperda Ketahanan Keluarga: Jangan Cuma Reaktif, Harus Sentuh Akar Masalah

29 Juli 2025
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sarankan Pemkot Bentuk Tim Menyelesaikan Persoalan Akuisisi Lahan Hop 7

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sarankan Pemkot Bentuk Tim Menyelesaikan Persoalan Akuisisi Lahan Hop 7

2 Oktober 2021
Foto Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.

Shemmy Siap Jembatani Kepentingan Perempuan dan Pemuda Agen Perubahan dan Kontrol Sosial

5 Mei 2025
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Perwira Tinggi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden

3 November 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bareskrim Polri Tetapkan 3 Perwira Tinggi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden 3 November 2026
  • DPRD Kukar Dukung Pengembangan Destinasi Wisata, Evaluasi Pengelolaan Pantai Tanah Merah 3 November 2026
  • Gandeng Kampus, DPRD Kukar Bakal Kaji Kelanjutan Proyek Jalan Bukit Biru–Batuah dan Kota Administratif 3 November 2026
  • Latih 121 Kader Perempuan Bantu Persoalan Warga, PDI-P Kaltim Siapkan Relawan Kesehatan di Setiap Kelurahan 31 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...